Berita

Hukum

KORUPSI KONDENSAT

Percuma Menangkap Honggo Jika Tak Tahan Priyono Dan Harsono

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 18:56 WIB

. Penyidik Subdirektorat TPPU Bareskrim Polri menggeledah tiga rumah milik terasangka kasus kondensat Honggo Wendratmo. Penggeledahan oleh tim yang dipimpin Kasubdit III TPPU Kombes Jamaludin ini diapresiasi.

"Kami mengapresiasi penyidik Bareskrim dalam upaya-upaya mencari jejak keberadaan buronan (Honggo Wendratmo). Walaupun kami harus jujur, upaya ini sangat terlambat mengingat hilangnya jejak buronan beberapa waktu lamanya," kata Koordinator Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) Wenry Anshory Putra, Selasa (30/1).

Dia mengatakan usaha penyidik Bareskrim Polri menangkap Honggo Wendratmo yang kini buron tidak akan ada artinya bila tidak dibarengi dengan penahanan kembali dua tersangka lainnya. Yakni Raden Priyono, bekas Kepala BP Migas dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.


"Penyidik Bareskrim Polri harus kembali melakukan penahanan hingga selesai pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Agung," kata Wenry.

Pada 11 Januari 2016, tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Brigjen Bambang Waskito selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri menyebut penahanan kedua tersangka dilakukan setelah BPK mengeluarkan perkiraan kerugian negara.

Namun, setelah beberapa waktu ditahan, penahanan Raden Priyono dan Djoko Harsono ditangguhkan dengan alasan sakit. Pada Senin, 8 Januari 2018, tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono mendatangi Kantor Bareskrim Polri. Kedatangan tersebut terkait upaya penyidik yang ingin limpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Agung, namun upaya tersebut batal.

"Informasi yang kami peroleh, pembatalan tersebut disebabkan oleh Kejaksaan Agung yang tidak ingin pelimpahan yang setengah-setengah, Kejaksaan Agung ingin pelimpahan ketiga tersangka secara serentak (Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratmo)," ungkap Wenry.

"Kita tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan bersama, misalnya dugaan kedua tersangka akan menghilangkan barang bukti atau kabur seperti halnya buronan Honggo Wendratmo," sambung dia.

Wenry menambahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya di Bareskrim Polri harus mampu meyakinkan masyarakat bila korps bhayangkara adalah lembaga penegak hukum non KPK yang juga mampu berprestasi dalam membongkar kasus korupsi yang nilainya fantastis, mengingat kasus kondensat ini akan menjadi perhatian luas publik seperti halnya kasus E-KTP yang ditangani oleh KPK.

"Demi penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan non diskriminasi, maka penyidik Bareskrim Polri harus segera menahan kembali tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono," demikian kata Wenry.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya