Berita

Hukum

KORUPSI KONDENSAT

Percuma Menangkap Honggo Jika Tak Tahan Priyono Dan Harsono

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 18:56 WIB

. Penyidik Subdirektorat TPPU Bareskrim Polri menggeledah tiga rumah milik terasangka kasus kondensat Honggo Wendratmo. Penggeledahan oleh tim yang dipimpin Kasubdit III TPPU Kombes Jamaludin ini diapresiasi.

"Kami mengapresiasi penyidik Bareskrim dalam upaya-upaya mencari jejak keberadaan buronan (Honggo Wendratmo). Walaupun kami harus jujur, upaya ini sangat terlambat mengingat hilangnya jejak buronan beberapa waktu lamanya," kata Koordinator Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) Wenry Anshory Putra, Selasa (30/1).

Dia mengatakan usaha penyidik Bareskrim Polri menangkap Honggo Wendratmo yang kini buron tidak akan ada artinya bila tidak dibarengi dengan penahanan kembali dua tersangka lainnya. Yakni Raden Priyono, bekas Kepala BP Migas dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.


"Penyidik Bareskrim Polri harus kembali melakukan penahanan hingga selesai pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Agung," kata Wenry.

Pada 11 Januari 2016, tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Brigjen Bambang Waskito selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri menyebut penahanan kedua tersangka dilakukan setelah BPK mengeluarkan perkiraan kerugian negara.

Namun, setelah beberapa waktu ditahan, penahanan Raden Priyono dan Djoko Harsono ditangguhkan dengan alasan sakit. Pada Senin, 8 Januari 2018, tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono mendatangi Kantor Bareskrim Polri. Kedatangan tersebut terkait upaya penyidik yang ingin limpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Agung, namun upaya tersebut batal.

"Informasi yang kami peroleh, pembatalan tersebut disebabkan oleh Kejaksaan Agung yang tidak ingin pelimpahan yang setengah-setengah, Kejaksaan Agung ingin pelimpahan ketiga tersangka secara serentak (Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratmo)," ungkap Wenry.

"Kita tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan bersama, misalnya dugaan kedua tersangka akan menghilangkan barang bukti atau kabur seperti halnya buronan Honggo Wendratmo," sambung dia.

Wenry menambahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya di Bareskrim Polri harus mampu meyakinkan masyarakat bila korps bhayangkara adalah lembaga penegak hukum non KPK yang juga mampu berprestasi dalam membongkar kasus korupsi yang nilainya fantastis, mengingat kasus kondensat ini akan menjadi perhatian luas publik seperti halnya kasus E-KTP yang ditangani oleh KPK.

"Demi penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan non diskriminasi, maka penyidik Bareskrim Polri harus segera menahan kembali tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono," demikian kata Wenry.[dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya