Berita

Hukum

KORUPSI KONDENSAT

Percuma Menangkap Honggo Jika Tak Tahan Priyono Dan Harsono

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 18:56 WIB

. Penyidik Subdirektorat TPPU Bareskrim Polri menggeledah tiga rumah milik terasangka kasus kondensat Honggo Wendratmo. Penggeledahan oleh tim yang dipimpin Kasubdit III TPPU Kombes Jamaludin ini diapresiasi.

"Kami mengapresiasi penyidik Bareskrim dalam upaya-upaya mencari jejak keberadaan buronan (Honggo Wendratmo). Walaupun kami harus jujur, upaya ini sangat terlambat mengingat hilangnya jejak buronan beberapa waktu lamanya," kata Koordinator Pergerakan Pemuda Merah Putih (PP Merah Putih) Wenry Anshory Putra, Selasa (30/1).

Dia mengatakan usaha penyidik Bareskrim Polri menangkap Honggo Wendratmo yang kini buron tidak akan ada artinya bila tidak dibarengi dengan penahanan kembali dua tersangka lainnya. Yakni Raden Priyono, bekas Kepala BP Migas dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.


"Penyidik Bareskrim Polri harus kembali melakukan penahanan hingga selesai pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Agung," kata Wenry.

Pada 11 Januari 2016, tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri. Brigjen Bambang Waskito selaku Dirtipideksus Bareskrim Polri menyebut penahanan kedua tersangka dilakukan setelah BPK mengeluarkan perkiraan kerugian negara.

Namun, setelah beberapa waktu ditahan, penahanan Raden Priyono dan Djoko Harsono ditangguhkan dengan alasan sakit. Pada Senin, 8 Januari 2018, tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono mendatangi Kantor Bareskrim Polri. Kedatangan tersebut terkait upaya penyidik yang ingin limpahkan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Agung, namun upaya tersebut batal.

"Informasi yang kami peroleh, pembatalan tersebut disebabkan oleh Kejaksaan Agung yang tidak ingin pelimpahan yang setengah-setengah, Kejaksaan Agung ingin pelimpahan ketiga tersangka secara serentak (Raden Priyono, Djoko Harsono, dan Honggo Wendratmo)," ungkap Wenry.

"Kita tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan bersama, misalnya dugaan kedua tersangka akan menghilangkan barang bukti atau kabur seperti halnya buronan Honggo Wendratmo," sambung dia.

Wenry menambahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian beserta jajarannya di Bareskrim Polri harus mampu meyakinkan masyarakat bila korps bhayangkara adalah lembaga penegak hukum non KPK yang juga mampu berprestasi dalam membongkar kasus korupsi yang nilainya fantastis, mengingat kasus kondensat ini akan menjadi perhatian luas publik seperti halnya kasus E-KTP yang ditangani oleh KPK.

"Demi penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan non diskriminasi, maka penyidik Bareskrim Polri harus segera menahan kembali tersangka Raden Priyono dan Djoko Harsono," demikian kata Wenry.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya