Berita

Febri/net

Hukum

Pelantikan Kahar Muzakir Jadi Ketua Komisi Hukum Tak Ganggu Penanganan Kasus KPK

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Proses politik yang berjalan di DPR RI tidak mengganggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengusutan sebuah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, proses politik yang terjadi di parlemen bukan menjadi ranah lembaga antirasuah. Karenanya, hal itu bukanlah hambatan bagi KPK dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan sebuah kasus.

"Pemilihan unsur pimpinan DPR ataupun komisi dan fraksi itu menjadi domain DPR RI. Sedangkan untuk penanganan perkara tetap berjalan di koridor hukum," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (30/1).


Pernyataan Febri menanggapi dilantiknya politisi Golkar, Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Adapun Kahar pernah disebut dalam sejumlah perkara yang ditangani KPK. Pertama, kasus satelit monitoring Bakamla, lalu PON Riau.

Febri menegaskan bahwa proses hukum bakal tetap berjalan tanpa menganggu proses politik yang terjadi, sekalipun itu terjadinya di parlemen.

"Prinsip dasarnya tentu penanganan perkara berjalan terpisah dengan proses politik. Ini berlaku untuk semua," tandasnya.
‎
Dalam kasus PON di Riau yang telah menjerat banyak terdakwa, Kahar Muzakir‎ termasuk yang pernah diperiksa KPK. Salah satu terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas mengatakan pernah menyerahkan uang sekitar 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir yang ketika itu menjabat anggota Komisi X.

Penyerahan uang itu merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar. Bahkan, atas kasus itu, ruang kerja Kahar pernah digeledah tim KPK.

Sementara dalam kasus Bakamla yang juga ditangani KPK, Kahar ‎Muzakir sempat muncul dari komunikasi antara anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief.

Dalam percakapan itu, Fayakun mengatakan kepada Erwin kalau dirinya sudah menemui Setya Novanto dan Kahar Muzakir berkaitan dengan anggaran proyek di Bakamla.‎ [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya