Berita

Febri/net

Hukum

Pelantikan Kahar Muzakir Jadi Ketua Komisi Hukum Tak Ganggu Penanganan Kasus KPK

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 18:37 WIB | LAPORAN:

Proses politik yang berjalan di DPR RI tidak mengganggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pengusutan sebuah kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, proses politik yang terjadi di parlemen bukan menjadi ranah lembaga antirasuah. Karenanya, hal itu bukanlah hambatan bagi KPK dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan sebuah kasus.

"Pemilihan unsur pimpinan DPR ataupun komisi dan fraksi itu menjadi domain DPR RI. Sedangkan untuk penanganan perkara tetap berjalan di koridor hukum," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (30/1).


Pernyataan Febri menanggapi dilantiknya politisi Golkar, Kahar Muzakir sebagai Ketua Komisi III DPR RI. Adapun Kahar pernah disebut dalam sejumlah perkara yang ditangani KPK. Pertama, kasus satelit monitoring Bakamla, lalu PON Riau.

Febri menegaskan bahwa proses hukum bakal tetap berjalan tanpa menganggu proses politik yang terjadi, sekalipun itu terjadinya di parlemen.

"Prinsip dasarnya tentu penanganan perkara berjalan terpisah dengan proses politik. Ini berlaku untuk semua," tandasnya.
‎
Dalam kasus PON di Riau yang telah menjerat banyak terdakwa, Kahar Muzakir‎ termasuk yang pernah diperiksa KPK. Salah satu terdakwa yakni mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lukman Abbas mengatakan pernah menyerahkan uang sekitar 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir yang ketika itu menjabat anggota Komisi X.

Penyerahan uang itu merupakan langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290 miliar. Bahkan, atas kasus itu, ruang kerja Kahar pernah digeledah tim KPK.

Sementara dalam kasus Bakamla yang juga ditangani KPK, Kahar ‎Muzakir sempat muncul dari komunikasi antara anggota DPR Fayakhun Andriadi dan Managing Director PT Rohde and Schwarz, Erwin Arief.

Dalam percakapan itu, Fayakun mengatakan kepada Erwin kalau dirinya sudah menemui Setya Novanto dan Kahar Muzakir berkaitan dengan anggaran proyek di Bakamla.‎ [san]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya