Berita

Net

Hukum

KPK Garap Sejumlah PNS Hulu Sungai Tengah

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 13:21 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait suap di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Tengah, Selasa (30/1).

Mereka adalah Bakhri selaku dirut RSUD Damahuri dan Feroxi Faizal selaku PNS Pemkab HST. Saksi lainnya yakni Drajat Tri Wifiyanto, Elfha Yunia Rahman, dan Noorliandi yang merupakan anggota Pengadaan Pekerjaan Pembangunan Ruang Perawatan di RSUD Damanhuri Barabai di bawah pimpinan H.M Pajarudin dengan sekretarisnya Nove Pipin Surya.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DON (Donny Winoto)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta.


Dalam perkara yang sama, KPK juga meminta keterangan dari kedua tersangka lain yakni mantan Bupati HST Abdul Latif dan Dirut PT Putera Dharma Raya H. Fauzan Rifani sebagai saksi untuk Donny. Sementara Donny akan diperiksa juga untuk tersangka Abdul Latif.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ALA (Abdul Latif)," demikian Febri.

Kasus berawal dari operasi tangkap tangan perdana yang dilakukan KPK di tahun 2018. OTT digelar di Pemkab HST dan menjerat sejumlah oknum, termasuk Bupati Abdul Latif. Saat itu, dia bersama tiga orang lain diduga menerima suap terkait proyek pembangunan di RSUD Damanhuri. Abdul Latif dan dua orang itu menerima commitment fee sebesar Rp 3,6 miliar. Uang suap diberikan dalam dua termin.

Sebagai penerima suap Abdul Latif, Abdul Basit dan Fauzan Rifani disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b) atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sebagai pemberi suap, Donny Winoto disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf (a) atau (b) atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah UU 20/2001 junto pasal 64 ayat 1 KUHP. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya