Berita

Rizieq Shihab/Net

Hukum

Polisi Harus Tangkap Rizieq Saat Tiba Di Indonesia

SELASA, 30 JANUARI 2018 | 09:57 WIB | LAPORAN:

. Polisi harus menangkap imam besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab saat tiba di Indonesia. Dikabarkan, Rizieq akan balik ke Tanah Air dari Arab Saudi pada pada 21 Februari 2018.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane menegaskan Polri harus bertindak tegas dengan kabar kepulangan Rizieq tersebut.

Pasalnya, status DPO yang diberikan Polri terhadap Rizieq hingga saat ini belum dicabut. Rizieq terjerat kasus dugaan percakapan konten pornografi, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Sampai saat ini Habib Rizieq masih dalam status DPO Polri dan status itu belum dicabut. Jika memang benar bahwa anggal 21 Februari 2018 Rizieq akan pulang, tugas Polri secara hukum harus menangkapnya, begitu tiba di Indonesia karena statusnya sebagai DPO," ujar Neta kepada redaksi, Selasa (30/1).

Dia menjelaskan hal ini perlu dilakukan sebagai wujud kepastian hukum di Indonesia benar-benar dijalankan.

"Ini perlu dilakukan agar ada kepastian hukum. Setelah itu kasusnya mau diteruskan atau ada perdamaian, itu menjadi wewenang kepolisian," lanjut Neta.

Dikhawatirkan ada benturan yang tidak akan bisa dihindari antara kepolisian dan massa yang akan menjemput Rizieq, kendati demikian sebagai pihak yang profesional, kepolisian pasti sudah memiliki teknis penangkapan tersendiri.

"Soal teknis penangkapannya tentunya pihak kepolisian sudah profesional dalam menjalankan tugasnya. Tapi seperti kata pepatah, meskipun langit runtuh hukum harus ditegakkan, apalagi Polri sudah mengeluarkan DPO buat Rizieq. Polri harus konsisten," demikian Neta. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya