Berita

Hukum

Bikin Gugatan Baru, Sidang Praperadilan Fredrich Maju Satu Minggu

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 20:45 WIB | LAPORAN:

Advokat Fredrich Yunadi sudah mengajukan gugatan praperadilan baru ke PN Jakarta Selatan. Praperadilan awal atas penetapan, penyitaan, dan penangkapan serta penahanannya sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR, Setya Novanto telah dicabut.

Sidang awalnya diagendakan PN Jaksel Senin (12/2) mendatang. Namun, karena gugatan baru yang diajukan Fredrich, maka sidang dipercepat, Senin (5/2).

"Baru saja Biro Hukum menerima surat dari PN Jaksel kembali untuk register perkara 11 (nomor register gugatan praperadilan Fredrich) yang dijadwalkan tanggal 5 Februari," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Senin (29/1).


Memang percepatan sidang ini diakui Febri jarang terjadi. Biasanya, gugatan yang dicabut dan didaftarkan kembali justru membuat sidangnya diundur.

Soal alasan Fredrich mencabut gugatan yang pertama dan alasan PN Jaksel justru mempercepat sidang gugatan ini, Febri mengaku tidak tahu pasti.

"Tadi baru diterima suratnya oleh Biro Hukum KPK. Agak di luar kebiasaan pencabutan permohonan dan memasukan permohonan baru justru jadwal dipercepat. Dari 12 Februari menjadi 5 Februari," jelasnya.

Meski demikian, Febri memastikan kesiapan KPK menghadapi perlawanan mantan kuasa hukum Novanto ini. Hal ini lantaran KPK meyakini proses hukum terhadap Fredrich telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Tentu kami bisa menjawab dan menjelaskan karena kami yakin proses formil yang dilaksanakan oleh tim, sejak penyelidikan hingga penyidikan saat ini," jelasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya