Berita

Foto/Net

Hukum

BKPRMI Dorong Pelaku LGBT Dirajam Sampai Mati

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 16:29 WIB | LAPORAN:

. Perilaku seks menyimpang yang biasa dipraktekkan oleh kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) harus dihukum dengan hukuman seberat-beratnya.

Ketua Umum Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), Said Aldi Al Idrus bahkan menuntut pemerintah dan legislatif membuatkan UU memberikan hukuman mati kepada kaum LGBT yang terbukti bersalah.

"BKPRMI usulkan pelaku LGBT dirajam (dilempari batu) sampai mati," tegas Said usai acara penutupan acara Pelatihan Provost Komando Nasional Brigade BKPRMI, di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/1).


Kaum LGBT sudah mulai ada sejak masa Nabi Luth. Saat itu, para kaum Nabi Luth mendapat murka dan dikutuk oleh Tuhan Allah SWT.

Said khawatir jika hukuman rajam tidak dijalankan kepada para pelaku LGBT, nantinya negeri ini juga bakal mendapat kutukan serupa kaum Nabi Luth.

"Allah SWT sangat murka dengan perilaku manusia di zaman itu sehingga Allah SWT menghukum mereka dengan menimbunkan bukit ke seluruh umat Nabi Luht. Kita harus sepakat agar pelaku LGBT dirajam sampai mati agar Allah tak murka kepada kita di negeri ini karena kalau Allah murka yang sholeh dan yang zalim pasti akan musnah karena ulah segelintir hamba iblis," jelasnya.

Hukuman rajam sesuai dengan hukum Islam yang diberikan kepada pelaku perzinahan. Dimana sang pelaku biasanya ditanam tubuhnya dari kaki hingga sebatas leher dan dilempari batu-batu kecil hingga meregang nyawa. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya