Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Gamawan Siap Dihukum Mati Jika Terima Duit Panas KTP-el

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 14:13 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi merasa telah difitnah menerima 'duit haram' dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

Dengan tegas, Gamawan menyatakan tidak pernah menerima sepeser pun duit proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Itu fitnah saja Yang Mulia. Saya siap dihukum mati Yang Mulia. Saya sering dicurigai, silakan cek saja. Sama sekali tidak ada niatan saya. Kalau ada foto atau apa, lalu juga saya dicurigai ke Singapura bertemu beliau (Paulos Tanos). Ini sudah fitnah keterlaluan," tutur Gamawan saat sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1).


Sebagai anak seorang ulama, Gamawan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak berani menerima uang hasil kejahatan korupsi, termasuk KTP-el.

"Satu sen pun saya tidak pernah (terima uang korupsi e-KTP), Demi Allah, saya ini anak ulama‎. Ada tiga dosa besar, pertama syirik, kedua, melawan orang tua, ketiga sumpah palsu," ucapnya.

Dalam dakwaan dua terdakwa perkara korupsi KTP-el, Irman dan Sugiharto, Gamawan Fauzi disebut turut menerima uang sebesar 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta.

Kemudian, dalam dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, uang yang diduga diterima Gamawan berkurang menjadi Rp 50 juta. Sebaliknya dakwaan Setya Novanto, menyebut Gamawan menerima Rp 50 juta ditambah satu unit ruko di Grand Wijaya, berikut sebidang tanah di Jalan Brawijaya III, Jakarta Selatan.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya