Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Gamawan Siap Dihukum Mati Jika Terima Duit Panas KTP-el

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 14:13 WIB | LAPORAN:

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi merasa telah difitnah menerima 'duit haram' dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (KTP-el).

Dengan tegas, Gamawan menyatakan tidak pernah menerima sepeser pun duit proyek bernilai Rp 5,9 triliun tersebut.

"Itu fitnah saja Yang Mulia. Saya siap dihukum mati Yang Mulia. Saya sering dicurigai, silakan cek saja. Sama sekali tidak ada niatan saya. Kalau ada foto atau apa, lalu juga saya dicurigai ke Singapura bertemu beliau (Paulos Tanos). Ini sudah fitnah keterlaluan," tutur Gamawan saat sidang lanjutan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1).


Sebagai anak seorang ulama, Gamawan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak berani menerima uang hasil kejahatan korupsi, termasuk KTP-el.

"Satu sen pun saya tidak pernah (terima uang korupsi e-KTP), Demi Allah, saya ini anak ulama‎. Ada tiga dosa besar, pertama syirik, kedua, melawan orang tua, ketiga sumpah palsu," ucapnya.

Dalam dakwaan dua terdakwa perkara korupsi KTP-el, Irman dan Sugiharto, Gamawan Fauzi disebut turut menerima uang sebesar 4,5 juta dolar AS dan Rp 50 juta.

Kemudian, dalam dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong, uang yang diduga diterima Gamawan berkurang menjadi Rp 50 juta. Sebaliknya dakwaan Setya Novanto, menyebut Gamawan menerima Rp 50 juta ditambah satu unit ruko di Grand Wijaya, berikut sebidang tanah di Jalan Brawijaya III, Jakarta Selatan.[wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya