Berita

Foto/RMOL

Politik

Golkar Penuhi Syarat Verifikasi Faktual KPU

SENIN, 29 JANUARI 2018 | 14:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Hasil verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Golkar telah memenuhi syarat dari tiga item yang diverifikasi. Yaitu, kepengurusan, keterwakilan 30 persen perempuan, dan domisili kantor.

"Ada 82 anggota kepengurusan perempuan, yang hadir 80, maka dianggap telah memenuhi syarat," kata Komisioner KPU Ilham Saputra usai memverifikasi, di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (29/1).

"Jadi prinsipnya untuk DPP Partai Golkar di level DPP memenuhi syarat," tambahnya.


Kendati demikian, dirinya juga meminta kepada Partai Golkar untuk mempersiapkan verifikasi keanggotaan pada level Kabupaten/Kota sesuai data yang telah dimasukan ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

"Yang harus diperhatikan juga adalah verifikasi faktual keanggotaan di level Kabupaten/ Kota, agar nanti juga dihadirkan orang-orangnya sesuai Sipol kita," kata Ilham.

Sementara Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartanto menyabutkan dengan rasa syukur terhadap verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh KPU hari ini, meskipun pada saat verifikasi ada seorang pengurus perempuan terlambat hadir saat verifikasi.

"Dengan mengucapkan alhamdulillah, verifikasi faktual partai telah selesai. Walaupun sempat tadi was-was, ibu Linda baru datang," kata Airlangga.

Pada tingkat pusat, kata Airlangga, KPU sudah secara langsung melihat kepengurusan perempuan dengan mengecek fisik yaitu nomor Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Tanda Anggota.

"Alhamdulilah di tingkat pusat Partai Golkar telah diverifikasi dan memakan proses 40 menit. Tadi dari KPU Bawaslu melakukan pengecekan fisik dengan absen, dan dari absen tersebut persyaratan 30 persen telah terpenuhi," pungkas Airlangga. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya