Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Hukum

Anton Digdoyo: UU Jelas Melarang Anggota Ombudsman Bersaksi Di Persidangan

MINGGU, 28 JANUARI 2018 | 12:27 WIB | LAPORAN:

Kehadiran anggota Ombudsman sebagai saksi ahli dalam sidang uji materi  pasal 1, 2, dan 3 UU nomor 1 PNPS tahun 1965 yang diajukan oleh kelompok Ahmadiyah pada Selasa (30/1) mendatang, patut dipertanyakan.

Demikian dikatakan Dewan Pakar ICMI, Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Minggu (28/1).

Anton menjelaskan, merujuk UU 37/208 diatur jelas Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak boleh mencampuri proses pradilan yang dapat mempengaruhi putusan hakim.


"Jadi aturannya sudah sangat jelas. Jika dalam sidang tersebut ada anggota Ombudsman jadi saksi ahli ya harus dipertanyakan karena aturannya seperti itu," kata Anton.

Anton menegaskan, dalam pasal tersebut, tugas wewenang Ombudsman adalah obyek laporan atau investigasi, bukan obyek yang sedang dalam proses hukum.

"Tentunya hakim lebih tahu hal itu," ujar purnawirawan jenderal Polri ini.

Namun yang pasti, kata Anton menekankan, Ombudsman tak boleh terlibat dalam proses peradilan apalagi membela atau memihak yang sedang berperkara.

"Bunyinya hukum demikian, tidak ada tugas wewenang Ombudsman untuk hal itu," tegas Anton yang juga ketua Penanggulangan Penodaan Agama.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya