Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Hukum

Anton Digdoyo: UU Jelas Melarang Anggota Ombudsman Bersaksi Di Persidangan

MINGGU, 28 JANUARI 2018 | 12:27 WIB | LAPORAN:

Kehadiran anggota Ombudsman sebagai saksi ahli dalam sidang uji materi  pasal 1, 2, dan 3 UU nomor 1 PNPS tahun 1965 yang diajukan oleh kelompok Ahmadiyah pada Selasa (30/1) mendatang, patut dipertanyakan.

Demikian dikatakan Dewan Pakar ICMI, Anton Tabah Digdoyo kepada redaksi, Minggu (28/1).

Anton menjelaskan, merujuk UU 37/208 diatur jelas Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak boleh mencampuri proses pradilan yang dapat mempengaruhi putusan hakim.


"Jadi aturannya sudah sangat jelas. Jika dalam sidang tersebut ada anggota Ombudsman jadi saksi ahli ya harus dipertanyakan karena aturannya seperti itu," kata Anton.

Anton menegaskan, dalam pasal tersebut, tugas wewenang Ombudsman adalah obyek laporan atau investigasi, bukan obyek yang sedang dalam proses hukum.

"Tentunya hakim lebih tahu hal itu," ujar purnawirawan jenderal Polri ini.

Namun yang pasti, kata Anton menekankan, Ombudsman tak boleh terlibat dalam proses peradilan apalagi membela atau memihak yang sedang berperkara.

"Bunyinya hukum demikian, tidak ada tugas wewenang Ombudsman untuk hal itu," tegas Anton yang juga ketua Penanggulangan Penodaan Agama.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya