Berita

Foto/RMOL

Politik

Aktivis Perempuan Minta KPU Komit Dukung Kuota 30 Persen

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 05:44 WIB | LAPORAN:

Kaukus Perempuan Parlemen RI (KPP-RI), Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) dan Maju Perempuan Indonesia (MPI) menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum RI (KPU-RI), Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

Kedatangan para aktivis perempuan tersebut dalam mendorong partisipasi perempuan baik perwakilan di partai politik, maupun dalam setiap agenda sosialisasi KPU yang akan dilaksanakan, baik di tingkat pusat dan kabupaten/ kota.

Ketua Harian Presidium KPP-RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas menjelaskan dalam pertemuan ini pihaknya telah membuat angenda pembicaraan yang dibahas mulai dari keterlibantan KPU untuk memastikan bahwa partai politik mengakomodir kebijakan afirmasi berupa kuota minimal 30 persen di daftar calon legislatif (Caleg) dan penempatan minimal satu diantara tiga Caleg yang diajukan parpol.

Kemudian memastikan keterpilihannya perempuan dalam nomor urut pertama. Selanjutnya meminta kepada penyelenggara pemilu serta Bawaslu dan DKPP untuk memastikan dan melakukan pengawasan terhadap partai politik peserta pemilu memenuhi ketentuan yang telah diatur perundang-undangan.

"Keempat, meminta terobosan peraturan dalam rangka menjamin keterpilihan perempuan sebagaimana diatur di PKPU no 7 tahun 2013 bisa tetap diberlakukan. Kami juga meminta Bawaslu agar bisa sejalan dengan KPU dalam mengawal kebijakan afirmasi," ujar Hemas saat ditemui disela pertemuan.

Hemas menambahkan agenda pembahasan tersebut sangat penting, mengingat pada saat Pemilu 2014, perolehan suara terhadap keterwakilan perempuan mengalami penurunan. Oleh karena itu, KPPRI meminta KPU melakukan pengawalan terhadap keterwakilan 30 persen perempuan, tidak hanya di pusat tetapi juga di kabupaten/kota.

Ia juga meminta, agar KPU tidak hanya menagkomodir 30 persen keterwakilan perempuan saja, tetapi harus memberikan jaminan untuk perempuan bisa dapat menempati posisi-posisi strategis, baik di parpol maupun di institusi.

"KPU harus mendukung dan menjamin perjuangan perempuan agar bisa menempati posisi strategis baik di parpol maupun pemerintahan," uajr GKR Hemas.

Anggota Dewan Pakar Maju Perempuan Indonesia (MPI), Titi Anggraeni, menegaskan, sejumlah Ormas perempuan memiliki harapan besar kepada KPU sebagai regulator teknis kepemiluan di bawah UU Pemilu.

Titi mengapresiasi komitmen KPU terkait keterwakilan perempuan, dimulai dari Pemilu 2014 sampai diproses rekrutmen tim seleksi calon anggota KPU Provinsi melalui pembentukan tim seleksi. Namun perjalanan Pemilu masih panjang, sehingga keterwakilan 30 persen dalam Pemilu harus terus diperkuat dengan komitmen penuh dari KPU. Ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon memang termuat dalam UU Pemilu, tetapi komitmen pemaknaannya harus dilakukan di setiap daerah pemilihan.

Dikesempatan yang berbeda, Anggota KPU, Evi Novida Ginting, mengatakan, keterwakilan perempuan adalah suatu hal yang sangat penting. Apalagi dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan bahwa keterwakilan 30 persen hanya berlaku di tingkat pusat kepengurusan parpol.

Menurutnya, sejak 2014, KPU sudah mengusulkan agar keterwakilan 30 persen perempuan di parlemen tidak hanya sebatas tingkat kepengurusan parpol di pusat, tetapi juga keterwakilan 30 persen diperluas hingga kabupaten/ kota lantaran pada Pemilu 2014 lalu, seluruh parpol peserta Pemilu dapat memenuhi ketentuan tersebut.

“Keterwakilan perempuan sangatlah penting, dan aturan tersebut tentu akan diakomodir melalui PKPU 2018 terkait pencalonan legislatif,” ujar Evi. [nes]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya