Berita

Tersangka M. Toha Maryono, DPO Kejati Jambi/Net

Hukum

Kejati Jambi Diiminta Umumkan Penangkapan Buronan Korupsi

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 01:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai menutup-nutupi tertangkapnya Gerry Iskandar Alamlah, tersangka korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari tahun 2011 senilai Rp 7,78 miliar.

"Kejati Jambi harusnya buka-bukaan mengumumkan tertangkapnya Gerry. Bukan malah menutup-nutupi," kata kuasa hukum Tonggung Napitupulu, Frien Jones Tambun, melalui sambungan telepon, Jumat (26/1).

Menurut Frien, Gerry yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang OKK DPP Garda Pemuda Nasdem ini diketahui sudah lebih dari sepekan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.


"Saya sudah ketemu Gerry di Lapas Jambi," ujar Frien.

Sikap Kejati Jambi ini berbeda saat menangkap beberapa tersangka korupsi lainnya. Mereka biasanya langsung mempublikasikan keberhasilan penangkapan.

Contohnya saat meringkus DPO koruptor kasus pengerukan alur sungai Batanghari Arief Hidayat yang merupakan Direktur Teknik PT Multi Hexaguna Karya yang sudah hampir enam tahun menjadi buronan kejaksaan pada pertengahan Oktober 2017 lalu.

Saat itu kejaksaan rajin merilis peristiwa penangkapan Arief, mulai dari penangkapan di Kota Bandung hingga dijelaskan ke Lapas Jambi.

"Lalu kenapa penangkapan Gerry justru ada upaya disembunyikan," tanya Frien.

Dalam kasus ini, ada sejumlah tersangka yang sudah ditahan, yakni Toha Maryono, Arief Hidayat, dan Tonggung Napitupulu.

Proyek pengerukan Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar diduga fiktif dan menyebabkan kerugian negara Rp 5,3 miliar. Proyek pengerukan alur dangkal tersebut dilakukan di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi.

Proyek dikerjakan oleh PT Lince Rumaili Raya (LRR) dengan masa kerja 90 hari, mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Kemudian masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga masa kontrak habis, pekerjaan belum tuntas. [nes]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya