Berita

Tersangka M. Toha Maryono, DPO Kejati Jambi/Net

Hukum

Kejati Jambi Diiminta Umumkan Penangkapan Buronan Korupsi

SABTU, 27 JANUARI 2018 | 01:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai menutup-nutupi tertangkapnya Gerry Iskandar Alamlah, tersangka korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari tahun 2011 senilai Rp 7,78 miliar.

"Kejati Jambi harusnya buka-bukaan mengumumkan tertangkapnya Gerry. Bukan malah menutup-nutupi," kata kuasa hukum Tonggung Napitupulu, Frien Jones Tambun, melalui sambungan telepon, Jumat (26/1).

Menurut Frien, Gerry yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bidang OKK DPP Garda Pemuda Nasdem ini diketahui sudah lebih dari sepekan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.


"Saya sudah ketemu Gerry di Lapas Jambi," ujar Frien.

Sikap Kejati Jambi ini berbeda saat menangkap beberapa tersangka korupsi lainnya. Mereka biasanya langsung mempublikasikan keberhasilan penangkapan.

Contohnya saat meringkus DPO koruptor kasus pengerukan alur sungai Batanghari Arief Hidayat yang merupakan Direktur Teknik PT Multi Hexaguna Karya yang sudah hampir enam tahun menjadi buronan kejaksaan pada pertengahan Oktober 2017 lalu.

Saat itu kejaksaan rajin merilis peristiwa penangkapan Arief, mulai dari penangkapan di Kota Bandung hingga dijelaskan ke Lapas Jambi.

"Lalu kenapa penangkapan Gerry justru ada upaya disembunyikan," tanya Frien.

Dalam kasus ini, ada sejumlah tersangka yang sudah ditahan, yakni Toha Maryono, Arief Hidayat, dan Tonggung Napitupulu.

Proyek pengerukan Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar diduga fiktif dan menyebabkan kerugian negara Rp 5,3 miliar. Proyek pengerukan alur dangkal tersebut dilakukan di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi.

Proyek dikerjakan oleh PT Lince Rumaili Raya (LRR) dengan masa kerja 90 hari, mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Kemudian masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga masa kontrak habis, pekerjaan belum tuntas. [nes]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya