Berita

Otomotif

Pemerintah Harus Jelaskan Kebijakan Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur Tidak Melanggar UU

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 16:44 WIB | LAPORAN:

. Untuk mencegah munculnya polemik menjelang pilkada serentak 2018, penunjukan dua jenderal aktif Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jabar dan Sumut oleh pemerintah, harus dijelaskan secara komperhensif tidak melanggar Undang-Undang (UU).

Begitu pandangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kepada wartawan di Media Center  DPR, Jumat (26/1).

Pemerintah, Fahri Hamzah menegaskan, harus memastikan apakah kebijakan tersebut melanggar aturan atau tidak. Sebab ada orang yang menginterpretasikan yang namanya eselon satu bukan Polri atau TNI.


"Pastikan itu dulu," katanya.

Apalagi, dia melanjutkan, penunjukan anggota Polri sebagai Plt Gubernur tersebut justru membuat publik cemas. Sebab kebijakan itu dibuat karena ada kepentingan pemerintah, terutama untuk mengantisipasi daerah-daerah yang dianggap kurang aman dan pilkada itu nanti akan berlangsung tidak bersih karena adanya intervensi dan tindakan yang tidak benar.

"Itu pendulumnya. Satu sisi pemerintah mau mengantisipasi keamanan. Satu sisi publik mencemaskan adanya tindakan yang tidak netral dari aparat. Kalau pemerintah mau mengantisipasi tidak adanya pelanggaran UU, maka pastikan ini keputusan kabinet yang merupakan keoutusan eksekutif yang tertinggi," pintanya.

Melanjutkan pernyataannya, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, kalau dianggap kosong maka pemerintah atau presiden mengeluarkan semacam peraturan.

"Levelnya saya enggak tahu. Apakah PP, ya kalau perppu mungkin terlalu ekstrim, apakah perpres atau apa saya enggak tahu. Sehingga publik tahu dari apa yang dimau pemerintah ini. Jadi itu satu, soal hukum dulu," tambahnya lagi.

Terakhir, Fahri Hamzah berharap ada jaminan dari institusi Polri dan TNI untuk tidak terlibat, sehingga antara plt (kalau benar-benar terpaksa diambil dengan pemdanya), itu dibuat jarak wahwa di antara mereka tidak ada komando apa-apa.

"Itu cara untuk menghilangkan kecurigaan rakyat. Tapi menurut saya ya, kalau ada pejabat non TNI/Polri ya mbok pejabat non TNI dan Polri lah. Masa sih enggak ada sipil yang jago?" tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas (Kabag Penum Divhum) Kepolisian Indonesia, Kombes Polisi Martinus Sitompul mengatakan, dua perwira tinggi polisi bakal menjadi pelaksana tugas gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur saat Pilkada serentak 2018.

Dua jenderal polisi itu adalah Asisten Operasi (Asop) Kapolri, Irjen Pol. Mochamad Iriawan (bekas kepala Polda Metro Jaya) menjadi pelaksana tugas gubernur Jawa Barat. Serta Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv. Propam) Polri, Irjen Pol. Martuani Sormin, menjadi pelaksana tugas gubernur Sumatera Utara.

"Kapolri, masih menunggu surat resmi dari Kumolo (Mendagri/Tjahjo Kumolo) untuk memastikan siapa yang akan menduduki jabatan sementara itu," kata Sitompul.[dem]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya