Berita

Fredrich Yunadi/RMOL

Hukum

Digugat Praperadilan, KPK Tetap Periksa Kasus Fredrich

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 12:47 WIB | LAPORAN:

Surat pemberitahuan gugatan praperadilan tersangka Fredrich Yunadi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, setelah ini, pihaknya akan menelaah surat pemberitahuan tersebut lebih lanjut.

Adapun isi surat tersebut menyebutkan bahwa PN Jaksel telah memutuskan sidang gugatan perdana akan digelar pada 12 Februari 2018.


"Kami pelajari lebih lanjut. Kami mematangkan bukti yang ada," sambung Febri.

Dia menegaskan lagi, praperadilan itu tidak akan menghentikan penyidikan sekaligus proses pelengkapan berkas perkara Fredrich. Terlebih, lembaga antirasuah telah memiliki bukti kuat Fredrich merintangi penyelidikan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).

"Kami terus memeriksa lebih lanjut beberapa bukti bukti yang sudah kami miliki dari kasus obstruction of Justice ini," pungkas Febri.

KPK menetapkan advokat FredrichYunadi dan Bimanesh Sutarjo, dokter RS Permata Hijau. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-el yang menjerat Setya Novanto.

Atas perbuatannya, Fredrich dan Bimanesh dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya