Keputusan Kemendagri menunjuk dua jenderal aktif Polri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menuai kontroversi.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni jadi mempertanyakan netralitas dan profesional Polri dalam Pilkada. Sebab untuk menjadi gubernur harus melalui pemilihan.
"Bahkan kalau mau jadi calon pun TNI dan Polri harus berhenti karena memang itu diperoleh dari kompetisi politik," kata Titi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/1).
"Dalam konteks itu jangan sampai kemudin tujuan untuk respon kerawanan justru ditarik ke isu masalah netralitas dan profesionalisme karena yang dibutuhkan profesionalisme Polri," ujarnya lagi.
Jabatan politik seperti gubernur jelas berbeda kemampuannya dengan tugas Kapolda masing-masing wilayah.
"Tugas kepala daerah jalankan tata kelola, Pemda bertugas dalam pelayanan publik nah itu karakternya beda sekali dengan orang yang mandatnya pengamanan dan penegakan hukum," tegas Titi.
Ia menekankan, Plt gubernur tidak semata mengamankan jalannya Pilkada tapi juga memastikan tata kelola daerah dan pelayanan publik tetap berjalan baik.
"Polri harusnya fokus tidak sampai terbawa-bawa," kritiknya.
Untuk Jabar ditunjuk Asisten Operasi Kapolri (Asops), Irjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Plt gubernur menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara di Sumut, Tengku Erry Nuradi bakal digantikan sementara oleh Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Martuani Sormin.
"Informasi ini kita masih menunggu surat resminya," ucap Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul disela-sela Rapim Polri, di PTIK, Jakarta, kemarin (Kamis, 25/1).
[wid]