Berita

Net

Pertahanan

TNI Polri Perlu Bersinergi Berantas Terorisme

JUMAT, 26 JANUARI 2018 | 10:27 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong sinergitas aturan mengenai peran TNI dan Polri dalam revisi Undang-Undang 15/2003 tentang Anti Terorisme. Sebagai upaya regulasi penanggulangan terorisme yang selama ini masih tumpang tindih.

"Sejak awal saat dulu menjadi anggota Pansus Revisi UU Terorisme saya mendorong peranan TNI diatur dalam revisi UU Terorisme agar sinergis dengan Polri," jelas Sekretaris Fraksi PKS DPR Sukamta kepada wartawan, Jumat (26/1).

Menurutnya, selama ini terkesan penanggulangan terorisme hanya kewenangan Polri, padahal peran TNI juga diatur dalam UU 34/2004 tentang TNI, terutama pasal 7 ayat 1.


"Sedangkan pada pasal 7 ayat 2 diatur kewenangan TNI melakukan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang (OMSP) yang di antaranya untuk mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata dan mengatasi aksi terorisme," papar Sukamta.

saat ini sedikitnya terdapat empat jenis terorisme, yaitu transnational organized crime atau kelompok kriminal yang beroperasi lintas negara menggunakan kekerasan untuk melindungi kepentingannya. Kemudian state sponsored terrorism, operasi terorisme yang didukung oleh negara untuk menciptakan instabilitas di negara lain.

"Ketiga nationalistic, yaitu merupakan gerakan-gerakan di dalam negara yang mengacaukan ketertiban masyarakat dan menciptakan gangguan keamanan, seperti gerakan separatis. Keempat ideological, kelompok teroris yang mendasarkan aksinya berdasarkan prinsip ideologis," jelas Sukamta.

Lanjutnya, jika ditelaah dari empat jenis terorisme tersebut maka peran TNI yang memiliki kualifikasi dan persenjataan lebih lengkap sangat dibutuhkan. Apalagi yang terkait dengan transnational dan terorisme yang disponsori negara.

"Pembagian peran TNI-Polri yang sinergis sangat diperlukan dalam kaitan tersebut," imbuh Sukamta yang juga anggota Komisi I.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebelumnya mengirim surat kepada ketua pansus RUU Terorisme pada 8 Januari. Dalam surat bernomor B/91/I/2018, Hadi mengusulkan keterlibatan TNI dalam upaya memberantas terorisme lewat RUU Terorisme. [wah]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya