Berita

SBY/net

Hukum

Demokrat: SBY Bersih Dari Seluruh Kasus Korupsi KTP-EL!

KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Kepala Divisi Advokasi dan Hukum serta Komunikator Politik DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean angkat bicara soal pernyataan mantan kader partainya Mirwan Amir yang mengaku pernah meminta secara tidak formil kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menghentikan proyek KTP Elektronik (KTP-El).

"Pertama, saya belum mendapat petunjuk dari Bapak SBY apakah pengakuan Mirwan tersebut benar atau tidak. Sehingga pernyataan saya ini adalah tanggapan atas Mirwan Amir," kata Ferdinand kepada redaksi, Kamis (25/1).

Kedua, tambah Ferdinand, Mirwan tidak menjelaskan secara detail dalam persidangan mengapa meminta proyek KTP-El harus dihentikan.  


"Maka karena ini kebijakan yang sudah diputuskan oleh pemerintah dan sudah disetujui oleh DPR, tidak mungkin Presiden menghentikan begitu saja proyek yang sudah berjalan," kata Ferdinand.

Terlebih proyek ini, kata Ferdinand, adalah kebijakan demi penataan identitas kependudukan warga negara Indonesia. Pemataan ini bertujuan baik juga dalam rangka perkuatan faktualisasi data pemilih dalam setiap pilkada maupun pemilu nasioanal.

"Dengan demikian akan menjadi masalah besar  bila proyek tersebut dihentikan begitu saja," tegas Ferdinand.

Ketiga, imbuh Ferdinand, pada saat mirwan Amir menyampaikan hal tersebut, belum ada masalah korupsi yang mengganggu proyek KTP-El tersebut. Sehingga tidak mungkin bisa dihentikan tanpa alasan yang jelas karena aka berakibat hukum atas kontrak yang sudah dintanda tangani.

"Pemerintah busa dituntut balik oleh pihak kontraktor dan akan merugikan pemerintah," kata Ferdinand.

Keempat, masih kata Ferdinand, bahwa sekarang ada permasalahan hukum yaitu korupsi yang dilakukan oleh para anggota DPR khususnya Komisi II saat proyek ini berjalan, Partai Demokrat berada dalam sikap mendukung KPK untuk menuntaskan kasus korupsi KTP-El seterang-terangnya dan sejernih-jernihnya.

"Partai Demokrat pasti mendukung KPK meskipun nanti ada kader Partai yang terlibat dalam pusaran kasus ini, SBY dan Demokrat punya komitmen tinggi untuk mendukung KPK menyelesaikan kasus ini hingga tuntas," tegas Ferdinand.

Kelima, ungkap Ferdinand, pernyataan Mirwan tersebut tidaklah menunjukkan bahwa Presiden SBY kala itu dan Partai Demokrat terlibat dalam pusaran korupsi KTP-El. Kalaupun ada kader yang terlibat, itu perbuatan oknum dan bukan partai secara lembaga.

"SBY bersih dari seluruh kasus korupsi KTP-El. Pernyataan Mirwan Amir tersebut tidak memiliki dampak hukum apapun terhadap SBY karena SBY tidak terlibat dalam kasus tersebut," tegas Ferdinand.

Sebelumnya diberitakan, keterangan mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir yang menyebutkan bahwa Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan proyek KTP Elektronik (KTP-El) harus tetap dilanjutkan karena Pilkada merupakan bentuk intervensi.

Hal itu dikatakan salah seorang penasehat hukum Novanto, Firman Wijaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).

Firman juga menegaskan bahwa pernyataan itu membuktikan siapa sebenarnya otak alias aktor besar yang menjadi penguasa di balik proyek KTP-El.

"Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar," lanjut dia.

Hal itu, kata Firman, juga menunjukan bahwa kliennya tidak pernah mengintervensi proyek KTP-El seperti apa yang disebut-sebut selama ini.

"Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas," tandasnya. [san] 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya