Berita

Fayakhun Andriadi/Net

X-Files

Berdalih Untuk Munas Golkar, Fayakhun Minta USD 300 Ribu

Kesaksian Di Pengadilan Tipikor Jakarta
KAMIS, 25 JANUARI 2018 | 11:49 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi meminta uang 300 ribu dolar Amerika (USD) untuk keperluan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar. Uang lalu ditransfer ke rekening di luar negeri.

Hal itu terungkap dalam persidangan perkara suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kemarin.

Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum (JPU) KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Erwin Arif, Managing Director PT Rohde & Schwarz. Juga menampilkan per­cakapan Erwin dengan Fayakhun via aplikasi WhatsApp.


Percakapan WhatsApp tanggal 4 Mei 2016, Fayakhun menulis pesan kepada Erwin mengenai rencana pengiriman uang. Ia me­minta agar uang dikirim sebelum Munas Golkar.

"Bro, kalau dikirim Senin, makamasuk di tempat saya Kamis atau Jumat depan. Padahal, Jumat depan sudah Munas Golkar," Fayakhun menulis pesan ke Erwin.

Dilanjutkan, "Apa bisa dipecah: yang cash di sini 300 ribu, sisanya di JP Morgan? 300 ribunya diperlukan segera untuk petinggi-petingginya dulu. Umatnya menyusul minggu depan."

JPU KPK lalu mengonfirmasi percakapan itu kepada Erwin. "Terkait Munas Partai Golkar tersebut Saudara Fayakhun membutuhkan dana makanya Fayakhun agar dicairkan ter­lebih dahulu 300 ribu dolar AS untuk diberikan petinggi Partai Golkar, sedangkan sisanya un­tuk umatnya atau pejabat partai kelas bawah bisa ditransfer ke rekening JP Morgan. Ini benar?" tanya Jaksa Kiki Ahmad Yani. "Iya benar," jawab Erwin.

"Kalau menurut Fayakhun, transfer hari Senin masuk ke akunnya hari Jumat. Sedangkan, mereka membutuhkan hari Jumat, jadi permintaan Fayakhun sebelum hari Senin sudah dilaku­kan (transfer)," jelas Erwin.

Erwin mengatakan uang itu disediakan Fahmi Darmawansyah, pemilik PT Melati Technofo Indonesia dan PT Merial Esa yang akan menggarap proyek satellite monitoring dan drone Bakamla.

Fahmi pun dihadirkan di persidangan untuk dikonfron­tasi mengenai transfer uang ke Fayakhun. "Waktu itu benar dijanjikan anggaran Bakamla itu sebesar Rp 1,22 triliun dan diminta (Fayakhun) adalah sebe­sar 1 persen jadi satu persen itu sebesar Rp12 miliar. Betul?" tanya jaksa KPK.

"Iya," jawab Fahmi.

"Pengirimannya itu benar tidak direalisasikan ke Fayakhun ini?" lanjut jaksa.

"Adami tuh yang tahu per­sis," jawab Fahmi. Adami yang dimaksud Fahmi adalah Muhammad Adami Okta, kepona­kan Fahmi yang juga bagian operasional PT Merial Esa.

Jaksa KPK lalu memperlihatkan bukti transfer uang ke reken­ing di luar negeri. Yakni ke re­kening JP Morgan Chase Bank, N.A, New York. Swift code CHASUS33.ABA021-000-021. Favour account 400-928582.

Kemudian rekening JP Morgan International Bank Limited, Brussels (JPMGBEBB) for Further Credit to account name Forestry Green Investments Ltd Account number 9890360.

"Tapi kan saksi bilang ada. Bisa saya perlihatkan ke saksi yaada 4 pengiriman ya yang ke Guangzhou (China) itu 100 ribu dolar AS, 200 ribu dolar AS lalu ke Belgia ya JP Morgan itu 100 ribu dolar AS dan 500 ribu dolar AS?" tanya jaksa KPK.

"Saudara Dami waktu itu bilang sudah dikirim," jawab Fahmi.

Uang sekitar 900 ribu dolar AS itu diduga fee untuk Fayakhun menggolkan anggaran proyek Bakamla di Komisi I DPR. Anggaran proyek drone direncanakan Rp 722 miliar. Sedangkan proyek satellite mon­itoring (satmon) Rp 500 miliar. Total Rp 1,22 triliun.

Fayakhun diduga meminta 'fee' 1 persen dari total proyek itu. Jumlahnya Rp 12,2 miliar kemudian dikonversi menjadi 927.756 dolar AS.

Pada sidang dua pekan lalu, jaksa memperlihatkan screenshot percakapan WhatsApp antara Erwin dengan Fayakhun membi­carakan perhitungan fee itu.

Erwin lalu mengirim gambar tangkapan percakapan itu ke Adami. Adami meneruskannya ke Fahmi. "Jadi sebenarnya Fayakhun mengirim (pesan) untuk Pak Fahmi, tapi ditujukan ke Pak Erwin. Erwin ngirim ke saya, ya saya cuma copy terus kasih ke Pak Fahmi," kata Adami menjelaskan alur komunikasi itu ketika bersaksi pekan lalu.

Adami mengungkapkan Erwin adalah vendor yang akan dipakai untuk proyek satmon dan drone. Erwin juga karib Fahmi.

Jaksa KPK juga menampilkan screenshot percakapan mengenai pengiriman uang 300 ribu dolar AS dan kekurangan 627.756 dolar AS. "Apakah sudah ada salinan transfer ke JP Morgan?" tanya Fayakhun kepada Erwin via WhatsApp.

Erwin membalas akan mengecek ke Adami. "Ok bro minta to­long ya bro," pinta Fayakhun.

Adami menjelaskan angka-angka itu adalah jumlah uang komitmen untuk Fayakhun. "Pada saat itu kami transfer kurang lebih hampir 1 juta dolar," tandas Okta. "Ada bukti transfernya." ***

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Obituari Dudi Sudibyo

Senin, 16 Maret 2026 | 21:36

Sekda Jateng Diperiksa Kejati

Senin, 16 Maret 2026 | 21:12

Mendes Optimistis Ekonomi Desa Bergerak Bersama Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 21:06

Kopra by Mandiri Pertahankan Gelar Best Trade Finance Provider in Indonesia 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Lebih dari 32 Ribu Orang Ikut Mudik Gratis Presisi 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 20:58

Kunjungi Kantor Agrinas, Menkop Godok Operasional Kopdes

Senin, 16 Maret 2026 | 20:49

Media Berperan Penting sebagai Pilar Demokrasi

Senin, 16 Maret 2026 | 19:48

PT KAI Bangun 5.484 Rusun Nempel Stasiun di Empat Kota

Senin, 16 Maret 2026 | 19:28

Survei Konsumen: Komitmen Lingkungan Jadi Penentu Pilihan AMDK

Senin, 16 Maret 2026 | 19:14

Untung dari Perang

Senin, 16 Maret 2026 | 19:05

Selengkapnya