Berita

Ahok-Djarot/net

Hukum

Dugaan Korupsi Pembangunan 30 Puskesmas DKI Era Ahok Dilaporkan Ke KPK

RABU, 24 JANUARI 2018 | 20:13 WIB | LAPORAN:

Relawan Kesehatan Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan sekitar 30 Puskesmas di DKI Jakarta.

Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia, Agung Nugroho menyatakan bahwa bukti-bukti mengenai dugaan korupsi itu sudah dilaporkan ke KPK.

Dugaan korupsi itu juga menguat lantaran mangkraknya proyek yang menghabiskan anggaran pada APBD DKI tahun 2017 sekitar Rp 1 triliun itu.


"Kami dari Relawan Kesehatan Indonesia tadi sudah memberikan berkas aduan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait pembangunan 30 Puskesmas di DKI pada APBD 2017. Jadi, berdasarkan penelusuran kami banyak temuan yang harus kami laporkan ke KPK yang terindikasi adanya korupsi dan kolusi," kata Agung usai melaporkan dugaan korupsi ini di Gedung KPK Jakarta, Rabu (24/1).

Korupsi ini, kata dia, menggunakan pola dan modus yang serupa dengan dugaan korupsi proyek pembangunan 18 Puskesmas pada APBD 2016. Dugaan korupsi pembangunan 18 Puskesmas itu saat ini sedang diusut oleh Bareskrim Polri.

"Ini pengulangan pada saat pembangunan 18 Puskesmas pada tahun 2016 dengan pola dan modus operandi yang sama," katanya.

Menurut dia, pembangunan 30 Puskesmas ini menggunakan skema pekerjaan tahun tunggal dan seharusnya rampung pada akhir 2017 lalu. Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika pekerjaan belum selesai saat tutup buku akhir tahun, sisa anggaran yang belum terserap dikembalikan lagi sebagai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) anggaran tahun 2017 ke kas negara.

"Namun, ada tendensi penyerapan yang terjadi dilakukan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan progres pembangunan yang ada di lapangan," jelasnya.

Agung menuturkan, sejumlah kesamaan pola dan modus antara proyek pembangunan 18 Puskesmas di tahun 2016 dan 30 Puskesmas di tahun 2017. Kedua proyek ini sama-sama menggunakan lelang konsolidasi dengan memenangkan satu perusahaan dengan satu kontrak untuk mengerjakan proyek yang demikian banyak.

Selain itu, metode pembangunan menggunakan design and build yang terbukti gagal menepati waktu tidak sesuai dengan janjinya dan tidak menggunakan proses perencanaan sehingga menyulitkan pemeriksa menentukan kualitas bangunan dan memuja celah terjadinya korupsi.

"Pembangunan yang terlambat ini dipaksakan oleh kontraktor maupun oknum Dinas Kesehatan untuk melakukan penyerapan secara maksimal tanpa memandang progres di lapangan," tegasnya.

Agung menyebut, dugaan korupsi ini terindikasi merugikan keuangan negara hingga Rp 300 miliar. Agung menyatakan, Kepala Dinas Kesehatan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi ini.

"Kami melaporkan Kepala Dinas Kesehatan terus PPK, dan MK (Manajemen Konstruksi)," katanya. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya