Berita

Sutiyoso/Net

Wawancara

WAWANCARA

Sutiyoso: Berdasarkan Pengalaman Saya, Yang Namanya Ngatur Tukang Becak Itu Sulit

RABU, 24 JANUARI 2018 | 12:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengizinkan becak kembali beroperasi di Jakarta. Becak memang dilarang beroperasi di Jakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Aturan tersebut melarang tak hanya pengoperasian becak, tapi juga melarang perakitannya. Praktis wacana yang didorong Anies itu menuai kontroversi.

 Sebelumnya kebijakan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Tanah Abang juga mendapat protes dari masyarakat. Pasalnya kebijakan itu juga melanggar sejumlah peraturan. Bagaimana bekas Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso melihat rangkaian kebijakan yang dibuat Anies tersebut? Berikut penuturan lengkapnya:

Tanggapan Anda terkait wacana yang dilontarkan Gubernur Anies, yang akan mengizinkan becak kembali beroperasi di Jakarta?
Intinya bahwa larangan becak itu ada perda-nya sebagai lan­dasan hukum. Dan itu dibuat saat gubernurnya Pak Soerjadi. Nah, pada saat saya jadi gubernur, itu kan lagi krisis politik, ekonomi, hingga jadi krisis multidimensi. Jadi pengangguran merajalela di Jakarta.

Intinya bahwa larangan becak itu ada perda-nya sebagai lan­dasan hukum. Dan itu dibuat saat gubernurnya Pak Soerjadi. Nah, pada saat saya jadi gubernur, itu kan lagi krisis politik, ekonomi, hingga jadi krisis multidimensi. Jadi pengangguran merajalela di Jakarta.

Makanya saya pikir, kenapa becak tidak diizinkan saja lagi untuk memberi peluang orang kerja. Terus saya batasi itu tempat operasinya, misalnya di gang perumahan dan di pinggir kota seperti Tangerang, Depok, Bekasi. Ternyata pemberian izin itu malah membuat keadaan jadi semrawut.

Semrawut bagaimana?
Saya lihat di Gunung Sahari itu banyak becak dikeluarkan dari truk. Jadi rupanya izin itu malah membuat penduduk dari daerah nyerbu Jakarta.

Lalu becak yang harusnya beroperasi di gang-gang itu malah beroperasi di dalam kota. Karena yang menggunakan jasa mereka buat masuk kan cuma beberapa, sementara tukang be­cak yang mangkal banyak.

Jadi mereka ambil kalau ada orang yang mau pakai jasanya di jalan raya. Dan suka berlawanan arah lagi. Akhirnya banyak juga kan tukang becak yang keluar ke jalan protokol. Lalu melawan arus lagi.

Ternyata setelah mengelu­arkan izin terbatas itu saya malah jadi kewalahan. Becak jadi marak lagi, karena kan satu keluar, maka yang lain juga ikut keluar. Akhirnya tidak ada cara lainnya, saya larang lagi becak itu. Saya kasih peringatan lagi, tapi tetap saja mereka bandel. Akhirnya saya sikat, saya masu­kan ke laut semua becaknya.

Memangnya saat itu tidak ada cara mengaturnya supaya mereka bisa tertib?
Berdasarkan pengalaman saya yang namanya ngatur tukang becak itu sangat sulit. Dulu sudah ada aturannya tapi tetap dilanggar kok. Naluri mereka untuk melanggar aturan itu sangat tinggi.

Kami waktu itu sudah nga­wasin mereka dengan ketat, kami sudah turunkan Satpol PP, tapi tetap saja tidak bisa diatur. Akhirnya kami capek lah ma­kanya kemudian kami larang saja. Jadi saya kira kalau nanti diizinkan lagi bisa berulang sep­erti pengalaman saya itu. Kalau sudah terlanjur banyak, akan sulit bagi Pemprov DKI untuk mengatasinya.

Berarti Anda tidak setuju dengan wacana pemberian izin becak ini?
Transportasi di Jakarta itu nanti ada MRT, LRT, monorel, transjakarta, angkot, taksi, ojek, dan berbagai transportasi on­line. Jadi sudah begitu banyak yang beroperasi. Orang Jakarta itu butuhnya cepat. Sementara becak ini tidak bisa memenuhi kebutuhan itu. Selain itu becak ini menurut pandangan saya adalah kerjaan yang sudah tidak manusiawi. Jadi menurut saya pengendara becak ini baiknya dialihkan ke profesi lain saja. Ini saya bukannya mau menggurui ya, bukannya mau mengkritik, tapi hanya berbagi pengalaman.

Berarti enggak tepat ya un­tuk jadi alat transportasi?
Yaaah... pandangan orang kan beda-beda. Gubernur sekarang mungkin pandangannya ber­beda. Tapi berdasarkan pengala­man saya seperti itu.

Kan katanya di luar negeri yang semacam becak itu di­bolehkan, meski sebagai obyek wisata. Itu bagaimana?

Misalnya mau dibolehkan dimana? Monas? Museum Fatahilah Kota Tua? Orang kalau ke sana juga maunya jalan kaki, muter-muter. Kalaupun ada mau iseng-iseng kan hanya beberapa orang saja. Sementara tukang becaknya pasti banyak kan. Kan sudah ada berita yang menyata­kan banyak tukang becak siap ke Jakarta.

Karena becaknya banyak se­mentara penumpangnya sedikit kan akhirnya dia bakal nyari di luar juga. Karena kan dia harus cari makan buat keluarganya. Kalau sudah terlanjur banyak itu sulit sekali ngaturnya. Kecuali menerapkan tangan besi, dan itu enggak baik kan.

Intinya mungkin pengalaman saya itu perlu direnungkan, dikaji kembali. Karena kalau sudah terlanjur bisa kayak saya waktu itu, kewalahan. Akhirnya saya tangkapin semua becaknya, dan buang ke laut sana.

Kalau soal PKL Tanah Abang bagaimana?

Lah kan ada undang-undan­gnya. Namanya trotoar kan buat pejalan kaki. Kalau satu trotoar dipakai buat kaki lima, pasti pedagang di tempat lain juga mau.

Tapi berdasarkan survei di lapangan kan pedagang dan konsumen justru senang?

Pasti semua maunya begitu. Nanti orang jalan kaki lewat mana? Budaya jalan kaki itu harus ditumbuhkan kan. Kalau pedagang dan konsumennya sih pasti nyaman. Di mana-mana pasti maunya dipinggir jalan begitu.

Lalu apa saran anda soal PKL ini?

Dulu mereka itu kan saya masukan ke blok di Tanah Abang. Hasil negosiasi saya dengan para developer itu han­ya sediakan space buat PKL. Ternyata tetap saja turun lagi ke trotoar. Saya dulu terpikir untuk membuat seperti di Taipei dan Seoul. Jadi nanti PKL itu ditempatkan di bawah tanah, di bawah trotoar itu. Pembeli kan jadi dekat, turun kendaraan langsung bisa menemui peda­gang. Tapi untuk membuatnya kan mahal. Dulu kami enggak punya duit karena jamannya krisis. Kalau sekarang kan sudah puluhan triliun APBD DKI itu. Jadi menurut saya kalau mau dibuat di bawah tanah saja.

Di bawah tanah itu posis­inya di antara Stasiun Tanah Abang dengan Blok G?
Iya, jadi kayak bangun base­ment gitu. Jadi pembeli turun dari kendaraan bisa langsung ke bawah. Dengan begitu trotoar tetap bisa untuk penjalan kaki, jalanan bisa tetap digunakan secara normal.

Kira-kira kalau mau buat seperti itu butuh anggaran berapa?
Saya kurang tahu ya. Tapi kalau ada duitnya kenapa tidak? Kan katanya Pemprov DKI juga mau buat underpass. Nah untuk PKL itu hampir sama seperti itu. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya