Berita

Eva Kusuma Sundari/Net

Hukum

Eva Sundari Dan Fayakhun Andriadi Keserempet Suap Bakamla

RABU, 24 JANUARI 2018 | 13:26 WIB | LAPORAN:

. Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari dan politisi Partai Golkar Fayakhun Andriadi keserempet kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Hal itu terungkap dalam kesaksian Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia, Esa Fahmi Darmawansyah dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1).

Pengakuan Fahmi, dia pernah memberikan uang Rp 24 miliar kepada staf khusus Kepala Bakamla, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang itu merupakan fee sebesar 6 persen, atas anggaran pengadaan satelit monitoring sebesar Rp 400 miliar.


Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi Darmawansyah.

Dalam BAP, Fahmi mengatakan, uang Rp 24 miliar itu digunakan untuk mengurus proyek di Bakamla. Lalu, untuk Balitbang PDI Perjuangan Eva Sundari, Komisi I DPR Fayakhun, Komisi XI DPR Bertus Merlas dan Donny Imam Priambodo, Wisnu dari Bappenas, dan pihak di Direktorat Jenderal Anggaran.

Fahmi menjelaskan bahwa uang tersebut diserahkan di Hotel Ritz Carlton Jakarta.

"Saya tahu kedekatan Habsyi dengan Kabakamla. Makanya saya penuhi," kata dia.

Dalam kasus ini, Fahmi telah divonis bersalah karena terbukti menyuap pejabat Bakamla terkait proyek pengadaan satelit monitoring. Adapun Fahmi bersaksi di Pengadilan Tipikor untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya