Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Febri: Kerjasama KPK Dan FBI Hanya Yang Wajar

RABU, 24 JANUARI 2018 | 11:28 WIB | LAPORAN:

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti tentang adanya aliran dana haram proyek pengadaan KTP elektronik ke mantan Ketua DPR Setya Novanto yang saat ini sudah berstatus terdakwa.

"Ada banyak bukti yang sudah kami miliki," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (24/1).

Pada persidangan Novanto, jaksa KPK kembali memutar rekaman wawancara antara Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI) dengan Direktur Biomorf Lone LLC, Johannes Marliem.


Dalam rekaman itu, ada dua hal yang diungkap Marliem kepada penyelidik FBI. Pertama, terkait tawar-menawar harga software yang melibatkan Novanto dan kedua berkaitan dengan jam tangan seharga USD135 ribu yang diberikan kepada mantan ketum Golkar itu.

Febri menjelaskan, kerjasama KPK dengan pihak FBI merupakan bentuk kerjasama yang wajar dalam mengungkap kasus korupsi antar lintas negara.

"Kerjasama dengan FBI atau lembaga internasional lainnya hal yang wajar dilakukan dalam mengungkap sebuah kejahatan yang sifatnya trans nasional dan terorganisasi (organized crime)," demikian Febri.

Rekaman wawancara itu sendiri diketahui berlangsung di Los Angeles pada Agustus 2017 lalu. Dalam petikan wawancara itu, Marliem menyatakan bahwa Novanto meminta potongan harga software. Namun, Marliem berupaya meyakinkan Novanto mengenai harga dan kualitas produk.

Tidak hanya itu, dalam rekaman itu Marliem mengaku bersama dengan Andi Narogong memberikan sebuah jam tangan merek Richard Mille kepada Novanto. Tetapi, jam tangan seharga USD135 ribu itu sempat dikembalikan oleh Novanto karena rusak.

Setelah itu, Marliem membawa jam tersebut ke butik di Beverly Hills, AS untuk diperbaiki. Setelah benar, akhirnya jam itu diberikan lagi kepada Novanto. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya