Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

DPR Desak Pemerintah Investigasi Petronas

SELASA, 23 JANUARI 2018 | 23:18 WIB | LAPORAN:

Komisi VII DPR terheran-heran menyaksikan penyusutan cadangan gas di Lapangan Kepodang yang dikelola Petronas. Padahal, eksplorasi di lapangan tersebut baru berjalan tiga tahun. Atas hal itu, Komisi VII mendesak Pemerintah melakukan investigasi.

Anggota Komisi VII Harry Poernomo menjelaskan, Desember lalu, pihaknya melakukan kunjungan kerja spesifik ke PLTU Tambak Lorok, Semarang. PLTU milik PLN itu mendapat pasokan gas dari Petronas dari Lapangan Kepodang. PLN dan Petronas telah menandatangani perjanjian penggunaan gas selama 12 tahun, dimulai 2014. Namun, per Juni 2017, pasokan tersendat dan Petronas mengklaim telah terjadi kondisi kahar alias force majeur.

"Dalam pelaksanaannya, baru berjalan tiga tahun, gasnya kering, depletion. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin lapangan gas yang sudah melalui kajian mendalam, sudah dinyatakan mencukupi, cukup untuk suplai pembangkit listrik selama 12 tahun, kok baru tiga tahun gasnya sudah berkurang," ucap politisi Gerindra ini di Ruang Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/1).


Dia mengakui, cadangan gas di lapangan itu tidak benar-benar kering. Hanya saja, pasokan terus berkurang. Hal tersebut menimbulkan masalah suplai ke PLTU Tambak Lorok. Pembangkit listriknya menjadi tidak optimal.

Harry menduga, hal itu terjadi karena ada kekeliruan pada waktu proses pengusulan. Dalam rencana pengembangan lapangan (plan of development/POD) disebutkan cadangan gas mampu untuk 12 tahun.

"Ini harus diinvestigasi. Apakah ini semata-mata karena ketidaksengajaan dan memang ada yang lain. Sebab, kasus seperti ini tidak pernah ada sebelumnya," tandasnya.

Anggota Komisi VII Bara Hasibuan ikut mendorong investitas terhadap Petronas.

"Ini harus diivestigasi dulu. Apakah ini ada manipulasi yang dilakukan pihak Petronas atau yang lain. Sebab ini depleting, terus menyusut," tegas politisi PAN ini.

Gara-gara menurunan cadangan itu, kata Bara, negara rugi besar. Terlebih, Petronas sudah mengajukan cost recovery ke Pemerintah. Pelayanan kepada masyarakat juga terganggu, sebab pasokan listrik menjadi tidak baik.

Dia pun curiga, ada kesengajaan yang dilakukan Petronas. Sebab, data yang dipresentasikan saat akan memulai proyek berbeda jauh dengan kenyataan saat ini.

"Jangan-jangan ada kesengajaan dari K3S (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Ini yang kita tidak mau. Yang rugikan negara dan rakyat. Makanya, kami desak investigasi dulu," ucapnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya