Berita

Mohammad Iqbal/Net

Hukum

Humas Polri: Anggota Yang Terdesak Boleh Bertindak Tegas

Jangan Benturkan Polri-Gerindra
SELASA, 23 JANUARI 2018 | 12:55 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan anggota Polri bisa melakukan tindakan tegas dalam keadaan darurat.

Demikian disampaikan Iqbal saat ditanya wartawan mengenai kasus penembakan yang menewaskan kader Partai Gerindra Fernando Alan Joshua Wowor oleh anggota Brimob Polri Briptu AR.

"Anggota Kepolisian ketika sangat terdesak dia dapat melakukan prosedur tindakan tegas," kata Iqbal di sela-sela Rapim TNI-Polri, di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (23/1).


Misalnya, lanjut Iqbal, saat seorang anggota sedang tidak berdinas lalu kemudian terjadi perampokan bersenjata yang mengancam nyawanya.

"Jangan sampai pakai tangan saja terus ancaman tidak mematikan saya nembak, itu prosedur ya," lanjut dia.

Kendati demikian, Polri turut belasungkawa atas kejadian yang menimpa salah satu kader Gerindra yang pernah menjadi pengawal Prabowo Subianto itu.

Namun, Iqbal menekankan insiden penembakan tersebut jangan dicampuradukan atau dikaitkan dengan politik apalagi membenturkan Polri dengan Gerindra.

"Ini adalah kegiatan atau insiden yang terjadi secara tiba-tiba terkait dengan permasalahan perorangan, motifnya sedang kita dalami," ucapnya.

Pada prinsipnya Polri akan menindak siapapun nanti yang dinyatakan bersalah dengan memproses hukum seobjektif mungkin. "Kami proses hukum sesuai fakta seobjektif mungkin," terangnya.

Untuk itu, masih kata Iqbal, uraian kronologi dari hasil penyelidikan Polri belum bisa disampaikan lantaran Briptu AR dan saksi-saksi lainya belum lengkap dalam pemeriksaanya.

"Polresta Bogor yang menangani masalah ini sedang melakukan proses penyelidikan secara maraton dan tentunya detail. Kita ungkap nanti ke ruang publik ketika ini sudah selesai," sebut Iqbal.

Sampai saat ini, Briptu AR masih dalam perawatan di RS Polri karena mengalami luka-luka akibat dikeroyok setelah melepaskan tembakan, sehingga Polri belum bisa mengambil keterangan yang bersangkutan.

"Ini akan kita periksa ketika kondisinya normal, sehingga keterangannya valid. Jangan sampai dipaksakan keterangan tidak valid atau tidak fakta," demikian Iqbal. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya