Berita

Tangkapan udara Amazon di Peru/The Guardian

Dunia

Abaikan Seruan Paus Fransiskus, Peru Izinkan Pembangunan Jalan Di Amazon

SELASA, 23 JANUARI 2018 | 10:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Peru menyetujui sebuah undang-undang yang mengizinkan pembangunan jalan di wilayah hutan hujan Amazon yang paling terpencil dan asli awal pekan ini.

Undang-undang yang menyatakan pembangunan jalan di zona perbatasan untuk prioritas dan kepentingan nasional itu diumumkan di dalam lembaran resmi Peru beberapa jam setelah pemimpin Gereja Katolik Roma Paus Fransiskus mengakhiri kunjungan ke Peru.

Dalam kunjungan ke Peru pekan lalu, Paus memperingatkan bahwa Amazon dan masyarakatnya saat ini berada di bawah kondisi yang sangat mengancam akibat kepentingan bisnis dan menghancurkan habitat alami yang vital bagi seluruh planet ini.


Hutan Amazon sendiri merupakan tempat berlindung bagi kelompok-kelompok masyarakat adat yang terpencil dan area hutan primer yang kaya akan pohon mahoni.

Namun undang-undang yang mempromosikan pembangunan jalan di Purus, yakni wilayah Amazon dekat perbatasan dengan Brasil telah disetujui oleh kongres Peru dan disahkan undang-undang pada hari Senin (22/1), setelah tidak ada keberatan diajukan oleh eksekutif negara tersebut.

Kawasan tersebut mencakup empat taman nasional dan pembangunan di wilayah itu dapat mempengaruhi lima cadangan untuk masyarakat adat.

"Pemerintah jelas belum merenungkan kata-kata paus," kata Lizardo Cauper, kepala federasi Peru tentang masyarakat Amazon asli, Aidesep.

"Proyek-proyek ini tidak menguntungkan masyarakat adat. Ini adalah daerah dengan orang-orang terisolasi yang sangat rentan," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

"Jalan membawa orang luar yang lalu lintas tanah kami, kayu kayu kami, serta pedagang obat bius dan penambang liar," tambahnya.

Undang-undang tersebut bertentangan dengan beberapa komitmen internasional yang dibuat oleh Peru termasuk janji perubahan iklim dan perjanjian perdagangan dengan AS dan Eropa. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya