Berita

Tangkapan udara Amazon di Peru/The Guardian

Dunia

Abaikan Seruan Paus Fransiskus, Peru Izinkan Pembangunan Jalan Di Amazon

SELASA, 23 JANUARI 2018 | 10:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Peru menyetujui sebuah undang-undang yang mengizinkan pembangunan jalan di wilayah hutan hujan Amazon yang paling terpencil dan asli awal pekan ini.

Undang-undang yang menyatakan pembangunan jalan di zona perbatasan untuk prioritas dan kepentingan nasional itu diumumkan di dalam lembaran resmi Peru beberapa jam setelah pemimpin Gereja Katolik Roma Paus Fransiskus mengakhiri kunjungan ke Peru.

Dalam kunjungan ke Peru pekan lalu, Paus memperingatkan bahwa Amazon dan masyarakatnya saat ini berada di bawah kondisi yang sangat mengancam akibat kepentingan bisnis dan menghancurkan habitat alami yang vital bagi seluruh planet ini.


Hutan Amazon sendiri merupakan tempat berlindung bagi kelompok-kelompok masyarakat adat yang terpencil dan area hutan primer yang kaya akan pohon mahoni.

Namun undang-undang yang mempromosikan pembangunan jalan di Purus, yakni wilayah Amazon dekat perbatasan dengan Brasil telah disetujui oleh kongres Peru dan disahkan undang-undang pada hari Senin (22/1), setelah tidak ada keberatan diajukan oleh eksekutif negara tersebut.

Kawasan tersebut mencakup empat taman nasional dan pembangunan di wilayah itu dapat mempengaruhi lima cadangan untuk masyarakat adat.

"Pemerintah jelas belum merenungkan kata-kata paus," kata Lizardo Cauper, kepala federasi Peru tentang masyarakat Amazon asli, Aidesep.

"Proyek-proyek ini tidak menguntungkan masyarakat adat. Ini adalah daerah dengan orang-orang terisolasi yang sangat rentan," sambungnya seperti dimuat The Guardian.

"Jalan membawa orang luar yang lalu lintas tanah kami, kayu kayu kami, serta pedagang obat bius dan penambang liar," tambahnya.

Undang-undang tersebut bertentangan dengan beberapa komitmen internasional yang dibuat oleh Peru termasuk janji perubahan iklim dan perjanjian perdagangan dengan AS dan Eropa. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya