Berita

Zumi Zola/net

Hukum

Penyidik KPK Terus Gali 'Uang Ketok' Dari Zumi Zola

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 20:22 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Gubernur Jambi. Zumi Zola soal proses pengesahan anggaran APBD Pemprov Jambi tahun anggaran 2018 sampai terjadinya suap atau 'uang ketok' untuk DPRD Jambi.

"Ada juga tadi ditanyakan sama seperti yang saya sampaikan kemarin," kata Zumi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (22/1).

Dia mengakui dikorek soal penyelidikan baru suap APBD Jambi yang telah menjerat empat orang tersangka. Tapi dia menepis kabar yang menyebutkan dia masuk dalam target KPK.


"Enggak juga tadi enggak ada. Sama kaya kemarin lah cuman pendalaman," jelasnya.

Sementara soal materi rinci pemeriksaan, Zumi Zola masih enggan mengelaborasi lebih lanjut. Dia mengklaim, sudah menyampaikan yang dia tahu ke penyidik KPK.

"Saya datang memenuhi panggilan KPK tadi sudah ditanya dan sudah dijawab semua ya. Untuk detailnya bisa ditanya ke penyidik," tandasnya.

KPK sebelumnya mengakui tengah membuka penyelidikan baru kasus suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Kasus ini dikembangkan lantaran penyidik menemukan fakta-fakta baru adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik suap tersebut.

Adapun salah satu pihak yang dimintai keterangan dalam penyelidikan baru ini adalah Zumi. Dia diduga kuat sebagai pihak yang mengetahui, melihat atau mendengar dugaan suap yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Pada kasus sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Keempat tersangka itu antara lain Anggota DPRD Jambi Supriyono, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saifuddin.

Dalam kasus ini, Supriyono diduga telah menerima suap sebesar Rp400 juta dari tiga pejabat Pemprov Jambi tersebut. Suap diberikan agar Supriyono yang juga menjebat sebagai Ketua DPW PAN menghadiri rapat pengesahan APBD Jambi tahun 2018.

Dari hasil pemeriksaan bahkan terungkap jika Pemprov Jambi di bawah kepemimpinan Zumi telah menyiapkan 'uang ketok' sebanyak Rp 6 miliar untuk mengguyur DPRD Jambi agar menyetujui APBD tahun anggaran 2018 tersebut.

Namun, dari hasil OTT pada Selasa 28 November 2017, tim Satgas KPK baru menyita Rp 4,7 miliar. Sementara Rp 1,3 miliar lainnya sudah diserahkan pihak Pemprov Jambikepada anggota DPRD Jambi lainnya. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya