Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Wawancara

Polisi Ingin Dalami Pernyataan Dahnil Apakah Asumsi Atau Fakta Hukum

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 16:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan maksud pihaknya memanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan pernah menyampaikan informasi terkait pelaku penyiraman Novel Baswedan di televisi swasta, tentunya kita akan mengklarifikasi saksinya itu siapa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1).

Intinya, lanjut Argo, pernyataan itu akan dilami apakah berupa asumsi atau fakta hukum. Tentunnya, jika pernyataan itu merupakan fakta hukum, maka harus ada bukti dan saksi.


"Tapi kalau asumsi, ya. Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai fakta hukum. Jadi tidak bisa berdasarkan asumsi dengan menyambung-nyambungkan peristiwa lain, itu tidak bisa," urai Argo.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak datang ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum, Senin siang.

Sekitar pukul 14.15 WIB, Dahnil datang mengenakan baju koko putih lengkap dengan kopiah hitam. Dia langsung masuk ke dalam gedung tanpa banyak bicara kepada para wartawan yang telah menanti komentarnya.

"Saya datang, saya jawab dulu (ke penyidik) nanti saya sampaikan keteman-teman media, maaf ya," ujarnya singkat.

Dahnil diperiksa terkait pernyataannya dalam program acara Metro Realitas edisi "Benang Kusut Kasus Novel" di salah satu televisi swasta. [rus]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya