Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Wawancara

Polisi Ingin Dalami Pernyataan Dahnil Apakah Asumsi Atau Fakta Hukum

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 16:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menjelaskan maksud pihaknya memanggil Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak untuk diperiksa.

"Yang bersangkutan pernah menyampaikan informasi terkait pelaku penyiraman Novel Baswedan di televisi swasta, tentunya kita akan mengklarifikasi saksinya itu siapa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1).

Intinya, lanjut Argo, pernyataan itu akan dilami apakah berupa asumsi atau fakta hukum. Tentunnya, jika pernyataan itu merupakan fakta hukum, maka harus ada bukti dan saksi.


"Tapi kalau asumsi, ya. Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai fakta hukum. Jadi tidak bisa berdasarkan asumsi dengan menyambung-nyambungkan peristiwa lain, itu tidak bisa," urai Argo.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak datang ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Tindak Pidana Umum, Senin siang.

Sekitar pukul 14.15 WIB, Dahnil datang mengenakan baju koko putih lengkap dengan kopiah hitam. Dia langsung masuk ke dalam gedung tanpa banyak bicara kepada para wartawan yang telah menanti komentarnya.

"Saya datang, saya jawab dulu (ke penyidik) nanti saya sampaikan keteman-teman media, maaf ya," ujarnya singkat.

Dahnil diperiksa terkait pernyataannya dalam program acara Metro Realitas edisi "Benang Kusut Kasus Novel" di salah satu televisi swasta. [rus]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya