. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Ansyah menerima sejumlah perwakilan sopir angkot yang biasa beroperasi di Pasar Tanah Abang, di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Di situ, para sopir angkot mengeluhkan soal anggota Dishub DKI yang kerap berlaku arogan. Menanggapi itu, Andri Ansyah berjanji akan menindak anggotanya yang terbukti suka berlaku semena-mena.
"Harus ditindak tegas. Perlakuan anggota Dishub jangan arogan," sesumbar Andri.
Para sopir angkot juga mengeluhkan soal dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Dishub DKI. Pasalnya, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI, hanya ada 213 yang boleh beroperasi di kawasan Tanah Abang. Namun pada kenyataannya, ada lebih dari 350 angkot yang mengais rezeki di sana.
Para sopir angkot yang mengaku mengantongi izin resmi ini pun menduga bahwa ada praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum Dishub DKI. Yang mana dengan membayarkan sejumlah uang, angkot bodong itu tidak perlu mendaftar secara resmi, tapi boleh beroperasi.
Terkait itu, Andri pun berjanji akan membentuk tim khusus untuk mendata jumlah riil angkot resmi yang boleh beroperasi. Demi transparansi, dia pun melibatkan para sopir angkot.
"Untuk hal tersebut kami sepakat akan buat tim kecil. Tim itu dari Dishub, operator M03, M08, M09, M10, M03. Kita mengcompare data sehingga tahu riil berapa jumlah armada yang diizinkan beroprasi di kawsan tersebut," jelasnya.
Dari pendataan tim itu nantinya akan dimasukkan dalam berita acara yang kemudian dijadikan sebagai pedoman bagi Dishub untuk menertibkan angkot liar.
"Syukur-syukur koperasinya mau buat stiker sesuai izin yang dikeluarkan. Sehingga tidak ada armada yang tidak sesuai," pungkasnya.
Ratusan sopir angkot yang biasa beroperasi di daerah Tanah Abang menggeruduk Balaikota DKI Jakarta, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin.
Pemrov DKI Jakarta menutup sebagian ruas Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang untuk digunakan sebagai tempat berjualan pedagang kaki lima (PKL) dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB. Para sopir angkot dan warga sekitar pun terpaksa harus mencari jalan alternatif. Kebijakan ini diambil Pemrov DKI karena mau menata kawasan Pasar Tanah Abang.
[rus]