Berita

Setya Novanto/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Hadirkan Lima Saksi Di Persidangan Novanto

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 13:25 WIB | LAPORAN:

. Lima orang saksi dijadwalkan memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik, Setya Novanto dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/1).

Saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK itu adalah mantan Anggota DPR Mirwan Amir, Pemilik PT OEM Investment Made Oka Masagung, Direktur Utama PT. Data Aksara Matra Aditya Riadi Soeroso.

Kemudian, Direktur PT Cisco System Indonesia (Country Manager HP Enterprise Services) Charles Sotanto Ekapradja dan terdakwa kasus KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong.


"Kami panggil saksi Made Oka, Mirwan Amir, Andi Agustinus, Charles Sotanto dan Aditya Suroso," kata Jaksa Irene Putri.

Dalam sidang, JPU KPK bakal memeriksa satu persatu saksi yang dihadirkan. Untuk saksi yang pertama diperiksa adalah Charles Sotanto.

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto didakwa mengintervensi pelaksanaan proyek pengadaan KTP-el di Kementerian Dalam Negeri, dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. Akibatnya keuangan negara rugi hingga Rp 2,3 triliun.

Tidak hanya itu, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu pun didakwa mendapat jatah sebesar 7,3 juta dolar AS dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai 135 ribu dolar AS dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.

Atas perbuatannya, Setya Novanto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya