Berita

Foto/Net

Pertahanan

Tumpas Habis Mafia Paspor, Memang Yasonna Sanggup?

Ada 72 Ribu Pendaftar Paspor Online Diduga Calo
SENIN, 22 JANUARI 2018 | 11:03 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Sistem online pendafataran paspor ternyata tidak cukup ampuh menga­tasi maraknya calo yang beredar. Terbukti, ada 72 ribu pendaftar online yang diduga calo pembuatan paspor. Menteri Hukum dan HAM tak cukup hanya minta maaf, tapi tindak oknum yang terlibat.

Keluhan masyarakat akan sulitnya mengakses pendaftaran online pembuatan paspor akhirnya terjawab. Penyebabnya tak lain, kuota pendaftaran sudah habis diambil oleh oknum yang diduga sebagai calo pembuatan paspor.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menemukan ada 72 ribu data fiktif pemohon pembuatan paspor yang mendaftar secara online. Banyaknya data fiktif inilah yang membuat proses pendaftaran dari masyarakat terhambat.


Menkumham Yasonna Laoly mengatakan, puluhan ribu akun fiktif itu mem­buat Ditjen Imigrasi tidak bisa melayani pembuatan paspor secara maksimal. "Ada 72 ribu sampah. Hal itu mengakibatkan pendaftaran online sangat sulit diakses masyarakat. Atas nama Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi kami minta maaf kepada masyarakat," ucap dia di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, kemarin.

Banyaknya data paspor fiktif yang dipaparkan Kemenkumham tentu saja mem­buat geram warga dunia maya. "Kemarin juga cek di web imigrasi, katanya ada pihak tertentu yang ngedaftar banyak, trus ada pula pendaftar fiktif. Entah ulah calo atau gimana. Kayaknya ini salah satu penyebab kenapa kuota-kuota di aplikasi "antrean paspor" habis, bahkan ketika dicek sampe tahun 2019 dst," cuit akun @anafitiriyani.

"Pantes susah diakses tuh aplikasi antrean paspor.. masa pelayanan semua kantor imi­grasi penuh,"  tambah akun @wakabu.

"Tindak tegas oknum masyarakat yang mengganggu sistem aplikasi antrean paspor melalui pengajuan paspor fiktif #MafiaCaloPaspor," ujar akun @nitadondon. "Oknumnya harus ditangkap! #MafiaCaloPaspor," timpal akun @henhenmo.

"Oknum #MafiaCaloPaspor ini sudah menutup peluang masyarakat hingga kuota habis ini mah,"  kesal akun @lenaenak.

"#MafiaCaloPaspor dan oknum per­tugas yang terbukti pelanggaran kode etik diambil tindakan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku," cuit akun @ wildandorknight.

"Para #MafiaCaloPaspor tangkap aja dan hukum sesuai aturan yg berlaku," kata akun @Damari05.

"#MafiaCaloPaspor oleh satu akun saja ada yang bisa mendaftar hingga 4000 dlm sekali pendaftaran," ungkap akun @ JajangPakeJ.

"Kalau mau maksimal dipantau dengan baik pak. Mulai petugasnya sama perala­tannya," minta akun @Tiantan10.

"Hadoohhh.. Mental pelayanannya yang enggak bisa berubah, tuh calo booking no­mer antrean karena ada celah kongkalikong sama petugas,"  sahut akun @Gayus.

Dari ditemukannya 72 ribu pemohon paspor fiktif, Kemenkumham melalui Ditjen Imigrasi berjanji akan mengusutnya dengan menggandeng Kabareskrim Polri. Bahkan, beberapa instansi lainnya juga ju­ga digandeng dalam menangani pendaftar paspor fiktif seperi Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo RI).

"Good! Sekalian juga atasi kanim-kanim (kantor imigrasi) nakal yang masih 'menfasilitasi' calo," ujar akun @MuhammadRezaHil.

"Ngajak Badan Siber Nasional yg kepalanya ngga ngerti hoax? Pantesan," sindir akun @David1945.

"@ditjen_imigrasi @YasonnaLaoly sampah pelayanannya.. Coba belajar sm pak @dennyindrayana gmn caranya ngu­rus antrean paspor yg bener," kesal akun @bessoYNWA.

Sementara itu, sejumlah warganet mengaku tidak puas dengan permintaan maaf yang disampaikan Menteri Yasonna. "Jangan cuma minta maaf aja. Kerja, kerja...kerja!!" usul akun @Eritaoziri.

"Kalau pak menteri ini nggak berani memecat pegawai yg terlibat.... sebaiknya dia saja yang dipecat," sindir akun @ BeduDada. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya