Berita

Marsekal Hadi Tjahjanto/Net

Wawancara

WAWANCARA

Marsekal Hadi Tjahjanto: Alutsista Minim, Sampai Ada Penerbang Harus Antre 1,5 Tahun Untuk Terbang

SENIN, 22 JANUARI 2018 | 09:51 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Di Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, ke­marin Panglima TNI Marseka Hadi Tjahjanto menyerahkan tongkat komando Kepala Staf TNI Angkatan Udara yang per­nah dipegangnya dulu kepada Marsekal Yuyu Sutisna.

Beberapa PR besar di TNI AU masih belum terselesaikan, utamanya terkait pemenuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Hingga kini TNI AU belum sanggup memenuhi target Minimum Essential Force (MEF). Saking masih minimnya alutsista yang dimiliki TNI, Marsekal Hadi menggambarkan, sampai ada penerbang TNI AU yang tidak terbang selama 1,5 ta­hun, lantaran pesawat penggan­tinya belum juga tersedia. Berikut penuturan Marsekal Hadi:

Setelah menyerahkan jabatan KSAU apa yang Anda harapkan dari Marsekal Yuyu?

Kebijakan-kebijakan renstra kedua yang sudah kita salin dalam bentuk roadmap renstra kedua dari 2014-2019 sudah saya serahkan kepada Marsekal Yuyu Sutisna. Dengan begitu saya ber­harap apa yang harus diperbuat harus dikoordinasikan dengan Mabes TNI dan kita lanjutkan kepada Kementerian Pertahanan. Dalam hal (pengadaan) alutsi­sasta sudah saya serahkan kepada Marsekal Yuyu. Sehingga ting­gal melanjutkan kebijakan itu. Detailnya nanti akan dijelaskan oleh KSAU berdasarkan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI yang akan diberikan setelah rapim TNI. Dari situ nanti kepala staf sudah mulai menghitung, men­jabarkan apa yang harus dilakukan berdasarkan renstra kedua dan kebijakan-kebijakan yang diberi­kan oleh Panglima TNI.

Kebijakan-kebijakan renstra kedua yang sudah kita salin dalam bentuk roadmap renstra kedua dari 2014-2019 sudah saya serahkan kepada Marsekal Yuyu Sutisna. Dengan begitu saya ber­harap apa yang harus diperbuat harus dikoordinasikan dengan Mabes TNI dan kita lanjutkan kepada Kementerian Pertahanan. Dalam hal (pengadaan) alutsi­sasta sudah saya serahkan kepada Marsekal Yuyu. Sehingga ting­gal melanjutkan kebijakan itu. Detailnya nanti akan dijelaskan oleh KSAU berdasarkan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI yang akan diberikan setelah rapim TNI. Dari situ nanti kepala staf sudah mulai menghitung, men­jabarkan apa yang harus dilakukan berdasarkan renstra kedua dan kebijakan-kebijakan yang diberi­kan oleh Panglima TNI.

Saat ini gambaran umum kondisi alutsista TNI AU seperti apa sih?
Kita semua menyadari kondisi alutsista TNI AU saat ini masih belum sesuai dengan kebutuhan untuk mendukung terlaksan­anya operasi TNI berdasarkan eksitensi ancaman nyata, anca­man potensial maupun ancaman hybrida. Dengan memperhatikan kemajuan teknologi serta mem­perhatikan kondisi geografis sebagai negara kepulauan den­gan perencanaan pembangunan TNI  AU yang baik tentunya secara bertahap akan memenuhi target Minimum Essential Force (MEF). Proyeksi pembangunan TNI AU diarahkan untuk dapat mencapai air supremacy atau air superiority.

Konkretnya fungsi-fungsi alutsista seperti apa saja yang saat ini ingin dimiliki TNI AU?
Sasaran yang ingin dicapai adalah kekuatan pemukul udara strategis untuk menghadapi dua trouble spots dalam bentuk komposit yang berisi pesawat-pesawat tempur multi role dari generasi 4,5.

Selain itu TNI AU diarahkan kepada mobilitasi dan proyeksi kekuatan pada lingkup nasional, regional dan lingkup global. Lebih jauh sistem pertahanan udara akan disinergikan dalam suatu jaringan tempur atau net­work centric warfare, kekuatan selanjutnya juga akan mem­proyeksikan konsep-konsep berperang dengan Unmanmed Combat Aerial Vehicle (UCAV) yang berbasis satelit.

Terkait pemenuhan kebutu­han pesawat tempur saat ini, pesawat model apa saja yang dibutuhkan TNI AU?
Yang dikatakan belum me­menuhi adalah dalam renstra kedua kita. Saat ini kita masih menunggu pesawat pengganti F-5 yang hampir 1,5 tahun para penerbang tidak terbang dengan pesawat tersebut. Lalu yang kedua adalah pemenuhan akan kebutuhan radar. Perlu diketahui saat ini radar kita yang eksis itu hanya 20. Pada renstra kedua dan ketiga kita membutuhkan 12 radar lagi. Skalanya nanti enam-enam atau kah empat-empat-em­pat, itu nanti akan dihitung oleh Kepala Staf Angkatan Udara.

Untuk pesawat angkut per­sonel TNI AU saat ini kondis­inya seperti apa?
Untuk (kebutuhan pesawat angkut) itu kami masih mem­butuhkan penambahan pesawat-pesawat transport pengganti pesawat Hercules. Kami meren­canakan akan mengganti dengan Hercules dengan Hercules yang sama, namun tipenya akan diting­katkan menjadi tipe J, termasuk pesawat-pesawat angkut ringan dan helikopter. Itulah yang saya katakan, bahwa dalam renstra kedua, alutsita kita TNI AU perlu ada penambahan. Namun semuanya sudah ada di renstra.

Dengan kondisi alutsista sep­erti itu apakah TNI sanggup un­tuk menangangi setiap potensi ancaman yang ada saat ini?
Terhadap setiap potensi anca­man, TNI secara cerdas harus bisa menerjemahkan setiap ben­tuk konflik yang sulit diprediksi. Dimana dinamika konflik tidak lagi simetris, namun asismetris, proxy dan hybrida. Setidaknya potensi ancaman yang perlu diwaspadai kedepan antara lain dampak tatanan dunia baru, teror­isme, perang cyber serta kerawa­nan laut di perbatasan. Tentu juga kejahatan lain yang dianggap merugikan seperti; illegal fishing, penyelundupan barang, manusia, senjata dan narkoba yang men­gancam keutuhan NKRI yang kita cintai bersama.

Untuk menghadapi anca­man itu semua apa saja tugas khusus yang Anda berikan kepada TNI AU?

Tugas TNI-AU seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI yaitu melaksana­kan tugas TNI matra udara di bidang penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah yuridisi nasional, sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi. Melaksanakan tugas ini dalam pembangunan dan mengemban kekuatan matra udara di wilayah pertahanan udara, TNI AU harus terus bertrans­formasi menuju TNI AU yang semakin professional. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Kultus “Benda-benda Suci” di Eropa Abad Pertengahan

Minggu, 15 Maret 2026 | 06:16

Lulusan IPDN Disiapkan Wujudkan Standar Pelayanan Minimal di Daerah

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:59

Roy Suryo Cs Dilarang Ladeni Rismon Beradu Argumentasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:32

Abdul Malik bin Marwan, Revolusi Birokrasi yang Mengubah Sejarah Islam

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:23

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Trump Berbaju Fir’aun

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:31

Enam Bulan Purbaya, Rupiah Melemah tiap Bulan

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:08

Pendekatan Teman Sebaya Efektif Cegah Bullying di Sekolah

Minggu, 15 Maret 2026 | 04:02

Rismon Menelan seluruh Omongannya Tanpa Ada Terkecuali

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:21

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Selengkapnya