Berita

Net

Nusantara

Anies Merusak Kebijakan Para Pendahulunya

MINGGU, 21 JANUARI 2018 | 22:47 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diingatkan untuk tidak merusak kebijakan-kebijakan yang telah dibuat para pendahulunya.

"Jangan merusak apa yang sudah ditata oleh gubernur-gubernur terdahulu," kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus kepada wartawan, Minggu (21/1).

Menurutnya, rencana Anies menghidupkan kembali moda transportasi becak sama saja dengan menganggap gubernur terdahulu tidak mampu menata ibu kota.


"Seakan mengatakan gubernur-gubernur terdahulu itu adalah orang-orang yang tidak capable. Sama saja mengatakan dari zaman Ali Sadikin sampai gubernur sekarang itu tidak ada yang capable," jelas Bestari.

Selain itu, rencana melegalkan becak untuk menjadi angkutan lingkungan juga sebagai bentuk kemunduran dalam penataan Jakarta sebagai kota metropolitan.

"Ribuan becak sudah dirumahkan, masak sekarang mau dihidupkan lagi. Hal-hal yang sebenarnya kontra produktif gitu dengan DKI Jakarta sebagai ibu kota negara," imbuh Bestari.

Becak sendiri dilarang beroperasi di Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Begitupun dengan Perda 5/2014 tentang Transportasi bahwa moda kendaraan tradisional beroda tiga itu bukan bagian dari transportasi ibu kota. [wah] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya