Lapor Kasus Buton Selatan/RMOL
Pilkada serentak 2018 tinggal menghitung bulan. Tapi sayangnya masih ada dua kasus terkait Pilkada Buton Selatan (Busel) pada tahun 2017 yang belum juga diselesaikan Polri.
Dua kasus tersebut adalah dugaan pemindahan KTP di kantor KPU Busel dan dugaan ijazah palsu La Ode Arusani di SMPN Banti, Tembaga Pura-Mimika.
Pelapor dugaan pemindahan KTP dan ijazah palsu La Ode Arusani, Abdul Manan mengaku pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Buton dan Polda Sultra.
"Keterangan yang kami dapatkan, polisi mengatakan bahwa pemeriksaan alat bukti dan seluruh saksi-saksi atas dua aduan ini sudah selesai. Tapi masih belum bisa dipastikan kapan waktu pelimpahannya ke Kejaksaan," kata Abdul Manan yang merupan bakal calon bupati Buton Selatan jalur independen itu kepada wartawan, Sabtu (20/1).
Dugaan Ijazah palsu La Ode Arusani, imbuh dia, masih menunggu pengiriman BAP dari Polda Sultra ke Mabes Polri. Sedangkan aduan pemindahan KTP di Kantor KPU Busel perlu pelaksanaan gelar perkara di Polres Pasarwajo. Sementara gelar perkara terkait pemindahan KTP balon La Ode Budi di Kantor KPU Busel tertunda karena ada pergantian Kasatreskrim Polres Buton.
“Kami sudah diinformasi, bahwa Kasatreskrim baru yang akan adakan gelar perkara atas kasus ini. Masyarakat dan para pemilik KTP masih menunggu,†kata Abdul Manan.
Gelar perkara atas ijazah palsu La Ode Arusani kata dia sebetulnya sudah terlaksana di Direktorat Wassidik-Mabes Polri, pada 20 November 2017 lalu. Tindak lanjutnya adalah perbaikan keterangan saksi-saksi atas dugaan pembuatan ijazah palsu tersebut di Polres Mimika.
“Perbaikan BAP di Polres Mimika sudah dikirim ke Wassidik–Mabes Polri, tinggal BAP dari Polda Sultra belum tiba. Janji Direskrim Polda Sultra akan dikirim juga setelah BAP dari Polres Mimika selesai,†kata Abdul Manan.
Hingga saat ini banyak pihak yang memantau kasus ini. Ormas Kibar Indonesia dan Masyarakat Pencari Keadilan Buton Selatan sudah mengirim surat ke Kapolri agar kasus ini cepat diselesaikan. Menurut Abdul Manan, sangat disayangkan belum juga selesainya dua kasus pada Pilkada Buton Selatan tahun 2017, sementara tugas pengawalan Pemilukada 2018 sudah di depan mata.
[san]