Berita

Di Kepri, Menaker Dorong Pemda Bikin Komitmen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 20:40 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri terus mendorong pimpinan pemerintah daerah mendeklarasikan komitmen bersama penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayahnya dengan melibatkan semua stakeholder terkait.

“Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air. Penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia,” kata Menaker Hanif saat menghadiri Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (20/1).

Dalam kesempatan itu, Menaker Hanif memberikan apresiasi kepada Pemda Kepulauan Riau yang telah menjadikan momentum bulan K3 Nasional tahun ini dengan berupaya mewujudkan provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi K3 tahun 2020.


Kata Menaker, salah satu upaya yang telah dilakukan antara lain dengan membuat Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Program K3 yang melibatkan Pemerintah, Kepolisian, Dunia Usaha-Dunia Industri, SP/SB, Praktisi K3/Safety untuk menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadi kota dan Provinsi K3/Safety.

“Dengan deklarasi tersebut diharapkan Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi Role Model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan langkah ini bisa diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya,” kata Menaker Hanif.

Deklarasi Komitmen Bersama Penerapan  K3 ini ditandatangani Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Walikota Batam Muhammad Rudi, Kapolda  Kepulauan Riau Didid Widjanardi, perwakilan Apindo, serikat pekerja/buruh dan perwakilan perusahaan.

Menaker Hanif mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai antara lain jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain baik udara, darat maupun laut serta sarana-prasarana penunjang lainnya.
 
“Program pembangunan tersebut harus didukung oleh penerapan K3 agar pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” kata Hanif.
 
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.
 
”Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal,” kata Hanif
 
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 4,6 persen. Sedangkan sampai Bulan Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus.
 
Lanjut Menaker, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector atau pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya dibidang K3.
   
"Apabila K3 terlaksana dengan baik maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat, dan meningkatnya produktivitas kerja, pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing global."

Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2018 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air setiap tanggal 12 Januari menjadi momentum untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 di Indonesia.
 
Peringatan Bulan K3 tahun 2018 ini merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia secara terus menerus berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.

Sedangkan tema pokok Bulan K3 2018 ini adalah 'Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter'. [dzk]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya