Berita

Di Kepri, Menaker Dorong Pemda Bikin Komitmen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 20:40 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri terus mendorong pimpinan pemerintah daerah mendeklarasikan komitmen bersama penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di wilayahnya dengan melibatkan semua stakeholder terkait.

“Semua pihak harus bekerja sama agar budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan lingkungan masyarakat umum di seluruh tanah air. Penerapan budaya K3 merupakan bagian integral pembangunan nasional untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia,” kata Menaker Hanif saat menghadiri Peringatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (20/1).

Dalam kesempatan itu, Menaker Hanif memberikan apresiasi kepada Pemda Kepulauan Riau yang telah menjadikan momentum bulan K3 Nasional tahun ini dengan berupaya mewujudkan provinsi Kepulauan Riau sebagai provinsi K3 tahun 2020.


Kata Menaker, salah satu upaya yang telah dilakukan antara lain dengan membuat Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Program K3 yang melibatkan Pemerintah, Kepolisian, Dunia Usaha-Dunia Industri, SP/SB, Praktisi K3/Safety untuk menuju Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadi kota dan Provinsi K3/Safety.

“Dengan deklarasi tersebut diharapkan Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi Role Model bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia dalam penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja baik dalam ruang lingkup perusahaan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Diharapkan langkah ini bisa diikuti oleh Pemerintah Daerah lainnya,” kata Menaker Hanif.

Deklarasi Komitmen Bersama Penerapan  K3 ini ditandatangani Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Walikota Batam Muhammad Rudi, Kapolda  Kepulauan Riau Didid Widjanardi, perwakilan Apindo, serikat pekerja/buruh dan perwakilan perusahaan.

Menaker Hanif mengatakan pemerintah saat ini masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai antara lain jalan tol, fasilitas kereta api, jembatan dan fasilitas transportasi lain baik udara, darat maupun laut serta sarana-prasarana penunjang lainnya.
 
“Program pembangunan tersebut harus didukung oleh penerapan K3 agar pelaksanaannya jangan sampai menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” kata Hanif.
 
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja bukan hanya menimbulkan kerugian material maupun korban jiwa serta gangguan kesehatan bagi pekerja tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh bahkan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas.
 
”Salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 di tempat kerja. Karena itu, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal,” kata Hanif
 
Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan jumlah kasus kecelakaan kerja terus menurun. Tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.285 kasus, sedangkan tahun 2016 sejumlah 105.182 kasus, sehingga mengalami penurunan sebanyak 4,6 persen. Sedangkan sampai Bulan Agustus tahun 2017 terdapat sebanyak 80.392 kasus.
 
Lanjut Menaker, Kementerian Ketenagakerjaan sebagai leading sector atau pemegang kebijakan nasional tentang K3, sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat industri berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing untuk terus menerus melakukan berbagai upaya dibidang K3.
   
"Apabila K3 terlaksana dengan baik maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat, dan meningkatnya produktivitas kerja, pertumbuhan ekonomi nasional dan daya saing global."

Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional tahun 2018 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh tanah air setiap tanggal 12 Januari menjadi momentum untuk mendorong semua pihak berpartisipasi aktif membudayakan K3 di Indonesia.
 
Peringatan Bulan K3 tahun 2018 ini merupakan tahun keempat bagi bangsa Indonesia secara terus menerus berjuang, berperan aktif dan bekerja secara kolektif dalam mewujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020.

Sedangkan tema pokok Bulan K3 2018 ini adalah 'Melalui Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kita Bentuk Bangsa yang Berkarakter'. [dzk]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya