Berita

Nusantara

Kang Emil Serahkan Aset Dan Rumah Dinas

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 19:34 WIB | LAPORAN:

Bakal calon Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan aset berupa rumah dinas beserta isinya dan kendaraan dinas kepada pemkot Bandung, Sabtu (20/1).

Serah terima aset dilakukan dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, kepada Yossi Irianto, selaku Sekretaris Daerah Pemkot Bandung.

"Saya akan ikut kontestasi Pilkada, maka sudah menjadi kewajiban saya mengembalikan rumah dinas beserta isinya," jelas Kang Emil disaksikan pejabat dan para staf Pemkot.


Kang Emil memang sedikit merasa berat, namun dia sadar semua itu harus ditinggalkan karena dirinya ikut dalam kontestasi Pilkada Jawa Barat 2018 bersama pasangannya UU Ruzhanul Ulum.

"Secara emosi cukup berat, tapi Alhamdulillah, bagi saya, dari awal hidup adalah sementara, setiap ada awal pasti ada akhir, setiap ada perjumpaan pasti ada akhir.  Saya bertemu di pintu pendopo dan akan pulang melalui pendopo," kata dia.

Kang Emil juga nampak didampingi istrinya, Atalia Ridwan Kamil dan Ibunda Kang Emil, Maci.

Proses ini, kata dia, harus menjadi contoh ketataatan pejabat negara yang akan meninggalkan jabatannya, yakni mengembalikan aset inventarisnya. Dia juga sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN , PNS di ITB. Sebelum menjadi Wali Kota, Kang Emil adalah dosen PNS di ITB.

“Surat pengunduran sudah saya ajukan. Tinggal menunggu untuk disetujui oleh pihak yang berwenang," ujarnya.

Selama tinggal di pendopo, Kang Emil sudah melakukan renovasi yang maksimal terhadap bangunan heritage itu. Dia juga membuat taman di sekelilingnya menjadi asri.
Taman-taman yang asri itulah yang membuat kupu-kupu hadir di pendopo ini dalam  2 tahun terakhir.

"Siapapun yang menggantikan saya, tidak usah banyak di renov karena, renovasi pendopo inu sudah maksimal," kata Kang Emil.

Dia juga menjelaskan bahwa kepindahannya hari ini dari pendopo ke rumah kontrakan itu permanen. Karena, setelah  ikut kontestasi Pilkada, dirinya aktif lagi sebagai Wali Kota pada 24 Juni 2018. Pada September sudah ada pemenang Pilkada, dan sisa jabatannya tinggal    2,5 bulan lagi.

"Kasihan Ibu Cinta (sapaan untuk istrinya) kalau harus balik lagi ke pendopo, beberes lagi, maka saya memutuskan pindah permanen per minggu ini," kata Kang Emil.

Pada kesempatan itu, Kang Emil mewakili keluarga juga mengucapkan maaf bila selama tinggal di pendopo banyak kesalahan dan kehilafan. Dia berharap agar pendopo tetap menjadi rumah rakyat.

"Semoga di pendopo ini tetap ada pertunjukan wayang, pengajian, senam, dan terbuka buat turis. Hanya ruang-ruang pribadi yang tidak bisa digunakan. Dalam masa jabatan saya yang belum selesai, saya akan bulak balik secara kedinasan, tapi tidak tidur di sini," ujarnya.

Selanjutnya Kang Emil menandatangani surat serah terima barang milik pemerintah kota Bandung, selaku pemegang kekuasaan pengelola barang kota Bandung kepada pengelola barang kota Bandung.

Penyerahkan aset itu sesuai dengan peraturan pemerintah no.27 No.2014, tentang pengelolaan barang milik negara.
peraturan menteri dalam negeri no.19 tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

"Ridwan Kamil  menyerahkan barang inventarisnya meskipun beliau masih punya hak sampai batas akhir masa jabatannya. Beliau adalah contoh pemimpin yang bisa menjadi teladan," kata Yossi Irianto.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya