Berita

Foto/Net

Hukum

Pengacara Setnov: Saksi-Saksi JPU KPK Tidak Relevan

SABTU, 20 JANUARI 2018 | 00:58 WIB | LAPORAN:

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail menilai jaksa penuntut umum KPK telah mendatangkan saksi tak relevan dengan dakwaan yang dituduhkan kepada kliennya.

"Para saksi yang dipanggil jaksa dari pihak money changer serta aliran dana  yang sebesar Rp 225 miliar, tak satu pun yang mengarah kepada terdakwa," kata Maqdir Ismail usai persidangan lanjutan perkara korupsi KTP berbasis elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).

"Selain itu, dana total US$2,190 juta dolar yang ditukarkan di money changer (tempat penukaran uang) sama sekali tak terkait kepada klien kami," sambungnya.


Tidak adanya kaitan para saksi dengan terdakwa, menurut Maqdir, dipertegas sendiri oleh hakim ketua Kusno yang menanyakan langsung hal tersebut dalam persidangan.

"Para saksi saat ditanya hakim apakah mengenal terdakwa, semuanya menjawab tak ada yang kenal atau mengetahui terdakwa Setya Novanto," ulas Maqdir.

Para saksi juga secara tegas mengatakan bahwa terdakwa sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Oka Mas Agung selaku pemilik perusahaan tempat penukaran uang tersebut.  

"Transaksi barter dolar adalah satu tindakan wajar dan lazim dipraktekkan dalam bisnis money changer," tegasnya.

Yang jelas, papar Maqdir, seluruh aliran transaksi barter dolar yang disebutkan di atas tidak ada hubungannya dengan Setya Novanto.

Menurut dia, JPU KPK lagi-lagi membawa para saksi yang dinilai tak relevan dalam sidang tersebut. Apalagi diperkirakan dalam kasus Setya Novanto terdapat 90-an saksi yang akan diajukan JPU KPK dalam persidangan.

"Jumlah tersebut sangat banyak," kritik Maqdir. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya