Berita

Wali Kota Cilegon/net

Hukum

Berkas Dilimpahkan, Wali Kota Cilegon Segera Naik Sidang

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 19:51 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara dugaan suap pemulusan perizinan pembangunan Mall Transmart dengan tersangka Wali Kota Cilegon nonaktif, Tubagus Iman Ariyadi telah rampung.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, dua tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas BPMPT Cilegon, Akhmad Dita Prawira, dan pihak swasta, Hendri, juga akan segera diadili.

"Hari ini, telah dilakukan pelimpahan barang bukti dan 3 tersangka dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon ke penuntutan," kata dia di kantornya, Jumat (19/1).


Febri menjelaskan, selanjutnya ketiga tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Mereka juga akan dititipkan ke Lapas IIA dan B Serang mulai hari ini.

"Ketiganya ‎akan disidang di PN Serang. Mulai hari ini penahanan dipindahkan," jelasnya.

Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 43 saksi dari berbagai unsur. Ke-43 saksi tersebut dikumpulkan keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan ketiga tersangka tersebut.

"Unsur saksi, pejabat PT KIEC, pejabat PT Brantas ‎Abipraya, Wakil. Wali Kota Cilegon, Ajudan Wali Kota Cilegon, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon, serta pihak swasta lainnya," demikian Febri. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya