Berita

Hukum

Ini Alasan Polri Tidak Menahan Dai Akhir Zaman

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 18:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polisi tidak menahan Ustadz Zulkifli M Ali. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan alasan mengapa jajarannya tidak melakukan penahanan terhadap ustadz dai akhir zaman itu.

"Ini kepada semua, kasus secara umum, ditahan dan tidak ditahannya seseorang walaupun dia tersangka itu ada beberapa alasan subyektif penyidik," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1).

Antara lain pertimbangannya yaitu, jika seseorang ditahan karena dikhawatirkan melakukan perbuatan pidananya kembali serta menghilangkan barang bukti.


"Kalau contoh seperti itu tadi dia tidak mungkin misalnya oh dia tidak mungkin (ditahan)," terang Setyo.

Namun untuk Ustadz Zulkifli, terang Setyo, penyidik yakin bahwa tidak akan mengulangi tindakan yang dianggap pidana. Selain itu dalam aturan KUHP tindak pidana dengan ancaman kurungan penjara di bawah lima tahun boleh tidak ditahan.

"Di atas 5 tahun dan ada beberapa pasal tertentu yang harus ditahan kecuali dia bisa myakinkan penyidik tidak akan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan," terang Setyo.

Kemarin, setelah diperiksa selama empat oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Ustadz Zulkifli dipersliahkan kembali berdakwah dengan kata lain tidak ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Dengan izin Allah sudah disampaikan pak Dir (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran) bilang untuk dipersilakan kembali berdakwah," kata Zulkifli usai diperiksa di Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta, Kamis (18/1).

Terkait materi pemeriksaannya, Zulkifli mengaku hanya menjelaskan kepada penyidik apa yang dikatakan dalam video ceramahnya, bahwa hal tersebut merupakan hadist yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Tidak lepas dari hadist Nabi tentang akhir zaman di mana di muka bumi ini merata kekacauan dan itu mulai kita rasakan ketika Rasul mengatakan saat Arab Saudi berlomba mempereperebutkan kekuasaan," urainya. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya