Berita

Hukum

Ini Alasan Polri Tidak Menahan Dai Akhir Zaman

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 18:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Polisi tidak menahan Ustadz Zulkifli M Ali. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan alasan mengapa jajarannya tidak melakukan penahanan terhadap ustadz dai akhir zaman itu.

"Ini kepada semua, kasus secara umum, ditahan dan tidak ditahannya seseorang walaupun dia tersangka itu ada beberapa alasan subyektif penyidik," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1).

Antara lain pertimbangannya yaitu, jika seseorang ditahan karena dikhawatirkan melakukan perbuatan pidananya kembali serta menghilangkan barang bukti.


"Kalau contoh seperti itu tadi dia tidak mungkin misalnya oh dia tidak mungkin (ditahan)," terang Setyo.

Namun untuk Ustadz Zulkifli, terang Setyo, penyidik yakin bahwa tidak akan mengulangi tindakan yang dianggap pidana. Selain itu dalam aturan KUHP tindak pidana dengan ancaman kurungan penjara di bawah lima tahun boleh tidak ditahan.

"Di atas 5 tahun dan ada beberapa pasal tertentu yang harus ditahan kecuali dia bisa myakinkan penyidik tidak akan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan," terang Setyo.

Kemarin, setelah diperiksa selama empat oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Ustadz Zulkifli dipersliahkan kembali berdakwah dengan kata lain tidak ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Dengan izin Allah sudah disampaikan pak Dir (Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Fadil Imran) bilang untuk dipersilakan kembali berdakwah," kata Zulkifli usai diperiksa di Ditsiber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta, Kamis (18/1).

Terkait materi pemeriksaannya, Zulkifli mengaku hanya menjelaskan kepada penyidik apa yang dikatakan dalam video ceramahnya, bahwa hal tersebut merupakan hadist yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW.

"Tidak lepas dari hadist Nabi tentang akhir zaman di mana di muka bumi ini merata kekacauan dan itu mulai kita rasakan ketika Rasul mengatakan saat Arab Saudi berlomba mempereperebutkan kekuasaan," urainya. [dem]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya