Berita

Bima Arya/RMOL

Hukum

Harta Bima Arya Naik Rp 2,3 Miliar

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 17:40 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan laporan harta kekayaan ke bagian Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Nasional (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/1).

Dia ditemani pasangannya dalam Pilkada Bogor 2018, Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJ KAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedie A. Rachim.

“Saya ditemani oleh Kang Dedi yang kebetulan hari ini juga perpisahan dengan pimpinan menemani saya dan saya melaporkan tadi jumlah harta kekayaan yang paling update,” terang dia usai menyerahkan laporan harta kekayaan di Gedung KPK Jakarta.


Sebenarnya Bima Arya sudah menyerahkan laporan harta lewat elektronik. Namun karena masih merasa belum yakin, dia datang langsung ke Gedung KPK.

“Karena saya ingin memastikan semua yg diinput benar tidak ada kesalahan teknis, udah saya masukan lewat elektronik dan saya cek lagi satu per satu supaya disesuaikan dengan yang paling mutakhir,” terangnya.

Lalu berapa jumlah kekayaan Bima Arya sekarang?

“Total nilai kekayaan saya terakhir 2014 Rp3,2 miliar, tapi kemudian sekarang ada sekitar Rp5,5 miliar,” kata Bima.

Menurutnya, kenaikan yang terjadi salah satunya pada aset Bima, yakni aset tanah dan rumah. “Yang pertama aset tanah rumah . Lokasinya sama tapi karena NJOPnya naik selama empat taun terakhir maka naik,” sambungnya.

Nah, sementara untuk harta bergerak, lanjut Bima, mengalami penurunan. “Saat 2014 sebesar Rp438 juta, sekarang tinggal Rp135 juta,” terangnya.

“Kalau 2014 mobil saya dua, sekarang tinggal satu,” sambung Bima.

Penurunan juga terjadi pada kas atau setara kas milik Bima. “Kas 2014, Rp470 juta sekarang Rp340 juta jadi berkurang sekitar 100 juta. Jadi aset naik karena NJOP tapi harta bergerak turun,” sambung Bima yang juga politisi PAN ini. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya