Berita

Bima Arya/RMOL

Hukum

Harta Bima Arya Naik Rp 2,3 Miliar

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 17:40 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyerahkan laporan harta kekayaan ke bagian Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Nasional (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/1).

Dia ditemani pasangannya dalam Pilkada Bogor 2018, Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJ KAKI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dedie A. Rachim.

“Saya ditemani oleh Kang Dedi yang kebetulan hari ini juga perpisahan dengan pimpinan menemani saya dan saya melaporkan tadi jumlah harta kekayaan yang paling update,” terang dia usai menyerahkan laporan harta kekayaan di Gedung KPK Jakarta.


Sebenarnya Bima Arya sudah menyerahkan laporan harta lewat elektronik. Namun karena masih merasa belum yakin, dia datang langsung ke Gedung KPK.

“Karena saya ingin memastikan semua yg diinput benar tidak ada kesalahan teknis, udah saya masukan lewat elektronik dan saya cek lagi satu per satu supaya disesuaikan dengan yang paling mutakhir,” terangnya.

Lalu berapa jumlah kekayaan Bima Arya sekarang?

“Total nilai kekayaan saya terakhir 2014 Rp3,2 miliar, tapi kemudian sekarang ada sekitar Rp5,5 miliar,” kata Bima.

Menurutnya, kenaikan yang terjadi salah satunya pada aset Bima, yakni aset tanah dan rumah. “Yang pertama aset tanah rumah . Lokasinya sama tapi karena NJOPnya naik selama empat taun terakhir maka naik,” sambungnya.

Nah, sementara untuk harta bergerak, lanjut Bima, mengalami penurunan. “Saat 2014 sebesar Rp438 juta, sekarang tinggal Rp135 juta,” terangnya.

“Kalau 2014 mobil saya dua, sekarang tinggal satu,” sambung Bima.

Penurunan juga terjadi pada kas atau setara kas milik Bima. “Kas 2014, Rp470 juta sekarang Rp340 juta jadi berkurang sekitar 100 juta. Jadi aset naik karena NJOP tapi harta bergerak turun,” sambung Bima yang juga politisi PAN ini. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya