Berita

Nusantara

Ridwan Kamil Mulai Bebenah Tinggalkan Rumah Dinas

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 17:40 WIB | LAPORAN:

. Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil segera meninggalkan rumah dinas Pendopo Kota Bandung. Sejumlah persiapan sudah dilakukan calon Gubernur Jabar mulai hari ini (Jumat, 19/1).

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah pengepakan barang yang dilakukan oleh istri walikota, Atalia Praratya Ridwan Kamil. Kegiatan pengepakan barang-barang ini sudah dilakukan sejak dua minggu lalu, namun belum selesai hingga saat ini.

"Barang-barang pribadi ini kami bagi dua, sebagian dibawa ke rumah pribadi di Cigadung, sisanya yang masih akan sering digunakan, dibawa ke rumah sementara di Jalan Cipaganti," jelas dia.


Beberapa barang pribadi yang diangkut dari rumah dinas, dintaranya Memorabilia, lukisan, baju-baju dan buku.

"Buku akan menjasi yang terakhir kami angkut dari pendopo," jelas Atalia.

Dijelaskan, barang-barang yang dibeli dengan dana APBD, untuk keperluan fasilitas rumah dinas, seperti peralatan makan, perlengkapan tidur (seprai dan sarung bantal), akan tetapi berada di pendopo.

Demikian juga, perlengkapan dan dekorasi interior seperti rak TV, kitchen set, sofa dan rak untuk menyimpan beragam replika dan memorabilia, tetap akan berada di pendopo.

Dengan demikian, menurut Atalia, siapapun nanti yang akan menempati, setelah Ridwan Kamil tidak lagi menjabat wali kota, akan menerima fasilitas yang cukup lengkap.

Seperti diketahui, pendopo Kota Bandung adalah bangunan cagar budaya, yang dilindungi oleh perda cagar budayang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung. Saat menempati rumah dinas pendopo Kota Bandung, Ridwan Kamil yang berlatar belakang arsitek, kemudian memberikan sentuhan desain dan penataan interior tanpa mengubah fasad bangunan.

Sebagai bentuk kepatuhan kepada Undang-undang yang mengharuskan petahana yang akan bertarung di pilkada, tidak menggunakan fasilitas negara, Ridwan Kamil pun mematuhi ketentuan ini, dengan tidak menempati rumah dinas dan mengembalikan fasilitas negara kepada pemerintah Kota Bandung.

Sebagai kediaman sementara, saat cuti dari jabatan wali kota, Ridwan Kamil akan tinggal di sebuah rumah di Jalan Cipaganti no. 98 Kota Bandung.

Terkait rumah sementara yang akan dihuninya nanti di Jl. Cipaganti 98, Atalia mengaku berbahagia.

"Kebetulan rumah yang akan kami tinggali ini, dekat dengan masjid, dekat dengan Pasar Sederhana, juga dekat dengan kawasan Jl.Cihampelas yang dikenal sebagai salah satu sentra wisata belanja kota Bandung," jelas Atalia.

Dia menambahkan, rumah di Jalan Cipaganti 98, akan digunakan sebagai rumah untuk keluarga. Sedangkan, terkait persiapan pilgub, sebuah rumah lain di jalan yang sama, akan digunakan untuk pertemuan dengan tim dan relawan.

Ridwan Kamil, menurut Atalia, tidak menggunakan rumah pribadi atau yang dikenal dengan sebutan rumah botol di kawasan Cigadung. Karena selain aksesnya tidak memungkinkan, juga tidak strategis.

"Rumah botol lokasinya di komplek perumahan, selain tidak strategis. Kasihan warga disana;yang akan terganggu jika rumah tersebut digunakan sebagai tempat kami beraktifitas," demikian Atalia.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya