Berita

Novanto/net

Hukum

Ternyata KPK Sudah Periksa Ajudan Setya Novanto

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Bekas ajudan Setya Novanto (Setnov) asal Korps Bhayangkara, AKP Reza Pahlevi, ternyata sudah diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.‎ Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo.

"Ya (Reza Pahlevi) sudah diperiksa di kantor KPK kemarin," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (19/1).

Fredrich dan Dokter Bimanesh merupakan ‎tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja menghalangi, merintangi, dan menggagalkan proses penyidikan e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.


Oleh penyidik KPK, Reza ditanya soal kronologi peristiwa kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto (Setnov), pada 16 November 2017, lalu.

"Reza diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui kronologis peristiwa selama saksi bersama SN sebagai ajudan. Misalnya, peristiwa kecelakaan 16 November 2017," terangnya.

Pemeriksaan terhadap Reza, kata Novanto, dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Dari hasil koordinasi dengan Polri, prinsip kita ada kesepahaman bahwa penanganan korupsi tentu perlu didukung termasik kebutuhan pemeriksaan sebagai saksi," pungkasnya.

KPK telah menyurati Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan pemeriksaan ‎terhadap anak buahnya, AKP Reza Pahlevi. Sedianya, Rheza akan diperiksa pada Senin, 13 Januari 2018, namun ajudan Setnov tersebut baru memenuhi panggilan KPK kemarin.

Rheza sendiri diketahui semobil dengan Setnov saat terjadinya kecelakaan di kawasan Jakarta Selatan, pada 16 November 2017, lalu. KPK juga telah mencegah Reza untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan.

Selain Reza, terdapat empat orang lainnya yang juga dicegah berpergian ke luar negeri. Keempat orang tersebut yakni, Bimanesh Sutarjo; Fredrich Yunadi; Hilman Mattauch; dan Achmad Rudyansyah. [san]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya