Berita

Novanto/net

Hukum

Ternyata KPK Sudah Periksa Ajudan Setya Novanto

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Bekas ajudan Setya Novanto (Setnov) asal Korps Bhayangkara, AKP Reza Pahlevi, ternyata sudah diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.‎ Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo.

"Ya (Reza Pahlevi) sudah diperiksa di kantor KPK kemarin," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (19/1).

Fredrich dan Dokter Bimanesh merupakan ‎tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja menghalangi, merintangi, dan menggagalkan proses penyidikan e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.


Oleh penyidik KPK, Reza ditanya soal kronologi peristiwa kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto (Setnov), pada 16 November 2017, lalu.

"Reza diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui kronologis peristiwa selama saksi bersama SN sebagai ajudan. Misalnya, peristiwa kecelakaan 16 November 2017," terangnya.

Pemeriksaan terhadap Reza, kata Novanto, dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Dari hasil koordinasi dengan Polri, prinsip kita ada kesepahaman bahwa penanganan korupsi tentu perlu didukung termasik kebutuhan pemeriksaan sebagai saksi," pungkasnya.

KPK telah menyurati Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan pemeriksaan ‎terhadap anak buahnya, AKP Reza Pahlevi. Sedianya, Rheza akan diperiksa pada Senin, 13 Januari 2018, namun ajudan Setnov tersebut baru memenuhi panggilan KPK kemarin.

Rheza sendiri diketahui semobil dengan Setnov saat terjadinya kecelakaan di kawasan Jakarta Selatan, pada 16 November 2017, lalu. KPK juga telah mencegah Reza untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan.

Selain Reza, terdapat empat orang lainnya yang juga dicegah berpergian ke luar negeri. Keempat orang tersebut yakni, Bimanesh Sutarjo; Fredrich Yunadi; Hilman Mattauch; dan Achmad Rudyansyah. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya