Berita

Novanto/net

Hukum

Ternyata KPK Sudah Periksa Ajudan Setya Novanto

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 15:10 WIB | LAPORAN:

Bekas ajudan Setya Novanto (Setnov) asal Korps Bhayangkara, AKP Reza Pahlevi, ternyata sudah diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.‎ Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutarjo.

"Ya (Reza Pahlevi) sudah diperiksa di kantor KPK kemarin," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (19/1).

Fredrich dan Dokter Bimanesh merupakan ‎tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana dengan sengaja menghalangi, merintangi, dan menggagalkan proses penyidikan e-KTP, yang menjerat Setya Novanto.


Oleh penyidik KPK, Reza ditanya soal kronologi peristiwa kecelakaan yang melibatkan Setya Novanto (Setnov), pada 16 November 2017, lalu.

"Reza diperiksa sebagai saksi untuk mengetahui kronologis peristiwa selama saksi bersama SN sebagai ajudan. Misalnya, peristiwa kecelakaan 16 November 2017," terangnya.

Pemeriksaan terhadap Reza, kata Novanto, dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Dari hasil koordinasi dengan Polri, prinsip kita ada kesepahaman bahwa penanganan korupsi tentu perlu didukung termasik kebutuhan pemeriksaan sebagai saksi," pungkasnya.

KPK telah menyurati Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk melakukan pemeriksaan ‎terhadap anak buahnya, AKP Reza Pahlevi. Sedianya, Rheza akan diperiksa pada Senin, 13 Januari 2018, namun ajudan Setnov tersebut baru memenuhi panggilan KPK kemarin.

Rheza sendiri diketahui semobil dengan Setnov saat terjadinya kecelakaan di kawasan Jakarta Selatan, pada 16 November 2017, lalu. KPK juga telah mencegah Reza untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan kedepan.

Selain Reza, terdapat empat orang lainnya yang juga dicegah berpergian ke luar negeri. Keempat orang tersebut yakni, Bimanesh Sutarjo; Fredrich Yunadi; Hilman Mattauch; dan Achmad Rudyansyah. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya