Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Polri Kehilangan Jejak Tersangka Korupsi Kondensat

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 15:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Keberadaan tersangka korupsi penjualan kondensat milik negara, Honggo Wendratno, belum diketahui hingga saat ini.

Informasi yang menyebut mantan Presiden Direktur PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) itu berada di Singapura dibantah oleh pemerintah setempat.

Selain itu, senior liaison officer (SLO) Polri yang berada di Singapura juga sudah menelusuri tempat-tempat yang dicurigai pernah disinggahi Honggo.


"Ternyata, oleh yang ada di sana menyatakan bahwa tersangka HW tidak ada di sana dan bukan merupakan lokasi kantor PT TPPI," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/1).

Martinus menjelaskan bahwa pihaknya juga pernah melayangkan surat panggilan kepada Honggo namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan.

"Disampaikan panggilan pertama dan kemudian panggilan kedua secara bersamaan. Karena panggilan pertama sebelumnya dialamatkan ke rumah yang ada di sekitar Pakubuwono (Jakarta). Namun itu tidak dipenuhi," ujarnya.

Karena itulah Polri berencana menyebarluaskan informasi Daftar Pencarian Orang alias DPO atas nama Honggo Wendratno, juga melakukan permohonan red notice agar pencarian terhadap Honggo dibantu aparat kepolisian di seluruh dunia.

"Senin nanti (22/1) kami sebar DPO-nya," kata Martinus. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya