Berita

Foto/Net

Nusantara

Bakal Ada Perlawanan Bila Ditertibkan Nanti...

PKL Tanah Abang Sudah Merasa Nyaman
JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 12:02 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

28 hari sebagian ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, disulap jadi tempat berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL). Mereka semakin betah di sana. Melihat situasi ini Ombudsman RI memperkirakan bakal ada perlawanan dari pedagang kepada Pemprov DKI Ja­karta jika dilakukan penertiban.

Penutupan sebagian ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, sudah dimulai sejak 22 Desem­ber tahun lalu. Ruas jalan yang ditutup itu berada di seberang Stasiun Tanah Abang.

Jalan ditutup dari pukul 08.00 WIB sampai 18.00 WIB untuk mengakomodir PKL berjualan. PKL yang selama ini menggelar lapak diberi fasilitas tenda gratis.


Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala mengatakan, saat ini sudah terdapat situasi di mana penjual merasa nya­man menempati lapak pinggir jalan yang diberikan Pemprov DKI. Pedagang merasa untung karena mendapat lebih banyak pembeli.

Namun kondisi nyaman yang dirasa pedagang ini, lanjut dia, bisa menjadi hal yang sangat merugikan Pemprov DKI. Para pedagang kemungkinan bakal melawan bila suatu hari akan dipindahkan dari lokasi itu.

"Dari pembicaraan kami den­gan pedagang di sana, kami mendapati bahwa penjual mera­sa untung. Mereka merasa omset meningkat dibanding saat ber­jualan di dalam (gedung) atau pedestrian. Jadi sudah muncul ekspektasi dari pedagang juga untuk tetap bertahan. Bayangkan suatu ketika pemda menggusur. Saya kira akan ada perlawanan," ujarnya.

Menurut Adrianus, potensi perlawanan dari pedagang sebet­ulnya bisa dihindari seandainya dari awal Pemprov DKI tidak mengubah fungsi jalan dan tro­toar dalam menata PKL Tanah Abang. Opsi-opsi seperti men­dorong PKL masuk ke gedung PD Pasar atau menegakkan aturan main secara tegas harus­nya bisa lebih dikedepankan.

Ombudsman akan memang­gil pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam pena­taan Tanah Abang, termasuk dari pedagangnya. Selain itu, pihaknya juga akan membuat rekomendasi yang berisi saran agar penataan tanah Abang tidak menabrak aturan main seperti Undang-Undang Nomor 38 Ta­hun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan.

"Rekomendasi itu selain diter­uskan kepada Pemprov DKI Jakarta, juga akan diteruskan kepada Kemendagri dan lain sebagainya," ujarnya.

Komisioner Ombudsman RI lainnya, Ninik Rahayu menam­bahkan, penertiban PKL Ta­nah Abang selama ini memang belum efektif. Sebab, masih banyak ditemukan pedagang yang berjualan bukan pada tempatnya.

"Belum ada perbaikan dan tindakan nyata dari Gubernur DKI dan Satpol PP terkait pen­ertiban dan penataan PKL," ungkap Ninik.

Mengenai rotasi Satpol PP yang dilakukan Pemprov DKI, pihaknya mengaku akan tetap mengawasi. Pemprov harus terus melakukan evaluasi dan penataan sistem pengawasan kinerja Satpol PP agar kinerjanya lebih efektif.

"Pihak Pemprov harus melaku­kan penataan ruang sesuai aturan dan meningkatkan koordinasi di internal Pemprov sendiri," tuntasnya.

Bukan Urusannya, Ombudsman Jangan Asal Menebak Kemungkinan Yang Akan Terjadi

Seminggu setelah Pemprov DKI Jakarta Jakarta memper­bolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalan dan trotoar di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pa­garra meminta Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat kem­bali dibuka untuk umum. Saat ini ruas jalan tersebut ditutup dan digunakan untuk para PKL berjualan pukul 08.00-18.00

"Makanya itu tergantung dari Pemda kebijakannya, saya minta ditinjau ulang kebijakan yang dilakukan,"  ujar Halim.

Selain itu, Halim juga meminta Pemprov DKI agar merelokasi PKL yang berjualan di trotoar kawasan tersebut. Menurut dia, fungsi trotoar harus dikembali­kan bagi pejalan kaki.

"Segala fungsi trotoar dan ba­dan jalan saya sampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk dikaji ulang," ucapnya.

Menanggapi PKL masih terus berjualan di jalan dan trotoar itu, banyak SMS masuk ke redaksi Rakyat Merdeka, memprotes kebijakan itu. Misalnya dari no­mor ponsel 081219138xxx me­nyatakan, tolong dikembalikan fungsi jalan di Jati Baru Raya, Tanah Abang, untuk kendaraan, dan fungsi trotoar untuk pejalan kaki, serta Blok G Pasar Tanah Abang untuk pedagang.

Wanto, warga Jakarta Pusat juga menyatakan keheranan­nya, kenapa kebijakan Pemprov DKI melanggar aturan yang ada.

"Betul Pemprov DKI punya kewenangan mengelola Jakarta, tapi tetap dalam koridor aturan dong. Bukan asal doang," ujar Wanto.

Mengenai pernyataan Om­budsman RI bahwa PKL bakal melakukan perlawanan bila dilakukan penertiban PKL Ta­nah Abang itu, Kepala Dinas UMKM DKI Irwandi meminta Ombudsman RI untuk tidak menebak-nebak kemungkinan yang akan terjadi dalam program penataan PKL Tanah Abang.

"Saya kira Ombudsman jan­gan menebak-nebak kemung­kinan yang akan terjadi. Itu kan bukan urusannya Ombudsman, itu kan masuk kebijakan pemerintah daerah," ujar Kepala Di­nas UMKM DKI Irwandi kepada Rakyat Merdeka.

Menurut Irwandi, otonomi daerah telah memberikan ke­wenangan kepada setiap daerah, termasuk DKI Jakarta untuk mengurus urusan rumah tang­ganya sendiri. Untuk itu, tidak etis kalau lembaga seperti Om­budsman memberikan penila­ian akan ada perlawanan dari pedagang bila ditertibkan di kemudian hari.

Terkait penilaian Ombudsman bahwa ada sejumlah aturan yang ditabrak seperti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Peraturan Pemer­intah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, meunrut dia hal itu ranah tersbeut adalah ranah Polri.

"Terkait jalan itu kan ranahnya Polri," klaim dia.

Ditekankannya penataan PKL ini adalah penataan yang sifat­nya sementara. Kajian penataan yang lebih komprehensif saat ini masih dibuat.

Ia juga memastikan evaluasi terkait penataan Tanah Abang khususnya di sebagian ruas Jalan Jatibaru segera rampung. Evalu­asi itu nantinya akan disampai­kan langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur DKI.

"Evaluasi saat ini tengah ber­langsung. Sedang dijalankan oleh Diskominfo itu surveinya,"  tandasnya.

Wakil Kepala Dishub DKI Sigit Widjatmoko juga menga­takan, bakal terus melakukan evaluasi dari sisi rekaya la­lin di kawasan Tanah Abang. Di satu sisi dia juga meminta masyarakat mengubah perilaku sehingga mau menggunakan transportasi publik.

"Artinya begini, satu kebi­jakan kan kita amati dan kita evaluasi hari-harinya, kan. Arti­nya kan ini juga bicara penataan kawasan Tanah Abang bicaranya adalah rekayasa lalu lintas. Apa yang menjadi tujuan kan kita membangun penataan kawasan Tanah Abang," ujarnya.

Wali Kota Jakarta Pusat Man­gara Pardede juga menyampaikan hal yang sama. Bahkan pihaknya telah menyarankan agar PT KAI membuatkan satu pintu tambahan di Stasiun Tanah Abang pada sisi yang menghadap ke Jalan Cideng agar arus keluar masuknya pen­umpang tak semerawut.

Selain itu, ia juga menyarank­an agar ojek pangkalan (Opang) dan ojek online (Ojol) tidak lagi berkumpul atau berjejer di pintu keluar Cideng stasiun Tanah Abang. Pihaknya meminta agar Ojol dan Opang bisa dimasukak­kan ke dalam area di dekat pintu keluar Stasiun Tanah Abang sehingga rapi dan tertata.

"Pintu keluar masuk bagi penumpang kereta api di Jalan Cideng cuma ada satu saja, seh­ingga penumpang saling bersen­ggolan. Keluar lewat jalan sini. Saya sarankan supaya nanti PT KAI buat satu pintu lagi menjadi keluar masuk penumpang secara terpisah," ujarnya. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya