Berita

Foto pasangan Turpin/BBC

Dunia

Ini Deretan Kekejaman Pasangan Turpin Pada 13 Anaknya

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 11:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Orang tua yang dituduh menahan 13 anak mereka di dalam rumah dengan kondisi mengerikan di California mengaku tidak bersalah.

Orangtua tersebut adalah pasangan David Turpin berusia 56 tahun dan Louise Turpin berusia 49 tahun. Mereka ditangkap setelah satu anak perempuan mereka berhasil kabur dari rumah dan melaporkan kepada polisi.

Polisi yang datang ke rumah kemudian menemukan 12 saudara kandung sang gadis dikurung dalam kondisi kotor dan beberapa di antaranya bahkan dirantai di tempat tidur. Mereka juga ditemukan dalam kondisi kekurangan gizi dan sangat kurus.


Anak-anak yang ditemukan berusia antara 2 dan 29. Mereka dirawat di rumah sakit sejak dibebaskan pada awal pekan ini.

Jaksa Wilayah Riverside County Mike Hestrin mengatakan bahwa pasangan tersebut telah menghukum anak mereka dengan cara mengikat mereka. Pertama menggunakan tali dan kemudian merantai mereka ke tempat tidur mereka gembok.

Jaksa mengatakan bahwa dugaan hukuman akan berlangsung beberapa minggu atau beberapa bulan, dan semakin intensif dari waktu ke waktu.

Jaksa mengatakan bukti tidak langsung menunjukkan bahwa anak-anak tersebut juga tidak dilepaskan dari rantai mereka untuk pergi ke toilet sehingga terpaksa buang air di tempat tidur mereka.

Dia merinci beberapa tuduhan mengerikan terhadap orang tua tersebut di sebuah konferensi pers pada hari Kamis (18/1), yakni anak-anak terbiasa sering dipukuli, termasuk pencekikan. Mereka juga hanya diperbolehkan mandi satu kali dalam satu tahun.

Selain itu, anak-anak tersebut biasa tetap terjaga sepanjang malam dan baru tidur jam empat atau lima di pagi hari dan tidur sepanjang siang. Mereka juga tidak diizinkan bermain dengan mainan apapun. Padahal di dalam rumah ditemukan banyak mainan, namun masih dalma kondisi utuh di dalam bungkusnya.

Jika anak-anak melakukan kesalah kecil seperti mencuci tangan di atas pergelangan tangan, mereka dikenai hukuman berat karena dinilai bermain-main dengan air.

Pasangan Turpin ini juga bahkan membiarkan anak-anak mereka kelaparan. Mereka hanya diberi makan satu kali sehari. Bahkan tak jarang mereka memberi makan tambahan seperti kue dan labu, namun meletakkannya di tempat di mana anak-anak bisa melihatnya tapi tidak memakannya.

Ketigabelas anak Turpin juga belum pernah bertemu dengan dokter gigi atau dokter umum selama lebih dari empat tahun terakhir. Anak-anak tersebut juga kekurangan pengetahuan dasar tentang kehidupan, dan beberapa bahkan tidak tahu siapa petugas polisi.

Di antara ketigabelas anak tersebut, hanya anak yang paling kecil yang berusia dua tahun yang memiliki berat badan normal, sedangkan yang lainnya mengalami kekurangan gizi parah.

Salah seorang anak yang berusia 12 tahun hanya memiliki berat seperti anak 7 tahun dan anak tertua yang berusia 29 tahun beratnya hanya 37 kilogram.

Hestrin menyebut bahwa beberapa anak memiliki gangguan kognitif dan neuropati, yang merupakan kerusakan saraf, akibat pelecehan fisik yang ekstrem dan berkepanjangan ini.

Mereka juga hanya sedikit yang mengenyam pendidikan.

Anak yang berhasil melarikan diri dan melapor ke polisi mengaku bahwa dia telah merencanakan untuk melapor sejak dua tahun yang lalu.

Hestrin, seperti dimuat BBC menjelaskan bahwa jika terbukti bersalah atas belasan tuduhan terhadap mereka, pasangan tersebut bisa menjalani hukuman 94 tahun penjara. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya