Gejolak penolakan atas rencana pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) oleh PT Angkasa Pura I terbilang cukup kecil.
Namun, penolakan pembangunan bandara di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta itu menyisakan cacat, yakni persepsi negatif seakan menjadi aib. Padahal, pembangunan tersebut menjadi prioritas Presiden Joko Widodo karena tingkat kebutuhan penerbangan penumpang sipil.
Menurut Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Junisab Akbar, walau akhirnya sekarang terbuka tabir bahwa penolakan itu bermuara pada suatu simpul persoalan lahan yang menjadi lokasi pembangunan bandara. Diduga kuat akibat dari persoalan internal di dalam Puro Pakualam sebagai pihak yang mendapatkan pembayaran ganti rugi lahan paling besar atas pembangunan bandara baru tersebut.
"Maka seharusnya pihak keraton memiliki utang sosial untuk ikut meredam penolakan yang terjadi. Jikalau tidak, tentu masyarakat menjadi bertanya-tanya mengapa mereka berdiam diri. Kan persoalan penolakan itu terjadi di atas lahan mereka," katanya kepada wartawan, Jumat (19/1).
Junisab mengatakan, meski pihak Angkasa Pura I telah menitipkan pembayaran lahan garapan warga di pengadilan, namun sebaiknya Pakualaman ikut membantu menengahi persoalan karena ada oknum dari pihak keluarga keraton berjanji akan memberi tali asih bagi beberapa keluarga petani penggarap lahan.
"Ini yang kemudian terungkap secara meluas yang dikumandangkan untuk menjawab gelombang protes dari para penggarap di lahan Pakualaman Ground Kulonprogo yang menuntut Pakualam untuk membagi sepertiga dari nilai ganti rugi dari pembayaran PT Angkasa Pura I sebesar Rp 727 miliar," paparnya.
Kondisi nyata yang awalnya tidak terungkap menjadi semakin diyakini kebenarannya setelah Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan dan TP4 DI Yogyakarta mengawal proyek tersebut. Jaksa Agung pun mengakui bahwa sebagian lahan yang menjadi lokasi bandara NYIA adalah milik Pakualam.
Junisab mengatakan, gelombang protes dari para penggarap di lahan Pakualaman Ground Kulonprogo yang kemudian melebar ke penolakan pembangunan bandara sebenarnya menjadi cacat moral bagi Pakualaman.
Menurutnya, Bandara NYIA adalah suatu keniscayaan untuk menjawab kebutuhan tingginya penggunaan moda transportasi udara dari dan ke Yogyakarta. Perencanaan pembangunan oleh Angkasa Pura I tersebut tentu berpengaruh kepada pengelolaan uang negara yang dipisahkan. Hal itu berdampak secara langsung terhadap tata kelola uang negara dan pertumbuhan ekonomi Yogyakarta.
"Dari sisi itu, sebagai wakil gubernur DI Yogyakarta, Pakualam memiliki tanggung jawab moral untuk menuntaskannya. Masak wilayah mereka dibangun untuk kebutuhan warga dan daerahnya menggunakan uang negara namun tidak diapresiasi dengan maksimal," paparnya.
Daerah lain yang memiliki kebutuhan nyaris sama tentu akan memiliki persepsi tersendiri melihat kondisi tersebut. Tidak bisa dihalangi kalau timbul perasaan tidak adil yang ditujukan kepada Angkasa Pura I karena seperti menganakemaskan Yogyakarta. Itu bentuk persoalan lain bagi Angkasa Pura I.
"Semoga pemerintah daerah lain tidak memiliki persepsi negatif sedemikian di tengah Pemda Yogyakarta yang seperti terlihat gagal menata kelola dukungan terhadap rencana pembangunan NYIA tersebut," harap Junisab.
Untuk itu, sebaiknya Angkasa Pura I melaporkan kondisi riil tersebut kepada menteri perhubungan, menteri BUMN dan presiden. Sebab, jika terlalu lama terjebak dalam persoalan akan berdampak pada kinerja perusahaan.
"Kasihan juga melihat managemen mereka kalau kondisinya terus dalam kubangan yang sama," imbuh Junisab yang pernah duduk di Komisi III DPR.
[wah]