Berita

Laksamana Ade Supandi/Net

Wawancara

WAWANCARA

Laksamana Ade Supandi: Untuk Anak Cucu Kita, Harus Dipikirkan Alat Tangkap Ikan Yang Ramah Lingkungan

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 10:32 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

TNI AL siap mengawal keputu­san Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait peneng­gelaman kapal illegal fishing, maupun penggunaan cantrang oleh nelayan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali mengizinkan nelayan di pantai utara Jawa menggunakan alat tangkap cantrang. Keputusan ini diambil setelah ada kesepaka­tan antara nelayan di Pulau Jawa, Pemerintah Daerah, KKP dan Presiden Jokowi.

Menteri Susi menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi win-win solution tanpa men­cabut aturan pelarangan can­trang yang sudah diterbitkan pada 2016. Menteri Susi hanya memberikan beberapa syarat yang harus dijalankan para ne­layan. Pertama, harus jujur dan melakukan pengukuran kapal. Kedua, jumlah kapal yang diper­bolehkan menggunakan cantrang tidak boleh bertambah.


Lantas bagaimana sikap TNI AL sebagai matra TNI yang bertugas mengawasi perairan Indonesia? Berikut penuturan Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi me­nyikapi kesepakatan pemerintah dengan nelayan;

Bagaimana sikap TNI AL terkait dengan kebijakan pe­merintah seperti penertiban illegal fishing, penggunaan cantrang dan lainnya?

Kebijakan pengelolaan peri­kanan itu ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan, namun untuk TNI Angkatan Laut tentu mengenai keamanan perairan­nya. Oleh sebab itu, berbagai kebijakan perikanan yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan akan kita dukung, karena itu merupakan kebijakan pemerintah.

Kalau soal penenggelaman kapal dan penggunaan can­trang dalam menangkap ikan, apa tanggapan Anda?
Oh kalau soal penenggelaman kapal dan penggunaan cantrang itu kan bukan kasus baru ya, kasus lama juga ada.

Kalau itu kasus lama, seharusnya apa yang harus dilakukan?

Nah, oleh sebab itu, hal pent­ing yang harus kita lakukan ada­lah, bahwa perairan kita dikelola oleh kapal ikan kita sendiri, kita juga masih memiliki anak cucu kita yang mereka berhak hidup di Indonesia ini, kita harus jaga sustainability dari potensi kekayaan laut kita. Jadi jangan sampai dihabisi sekarang. Nanti anak cucu kita dapat apa? Oleh sebab itu, penggunaan alat tang­kap yang ramah lingkungan itu yang harus kita pikirkan, untuk anak cucu kita ke depan.

Berarti TNI Angkatan Laut bersedia untuk terus mem­bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan?

Angkatan Laut itu punya kewenangan menegakkan Undang-Undang Perikanan, jadi instruksi Bu Susi itu hanya penguatan saja. Tapi Undang- Undang Perikanan memberikan kewenangan untuk menegakan perundangan itu di laut.

Soal lain. Anda mengatakan pushidrosal memiliki amanat yang besar. Sebenarnya apa sih peran penting dari pushidrosal?
Sesuai dengan amanah yang diberikan oleh Angkatan Laut adalah untuk melakukan survei dan pemetaam peta laut untuk kebutuhan militer maupun na­sional dan juga menyediakan data untuk kebutuhan nasional untuk pembangunan infrastruk­tur. Perkembangan hidrografi dari kedinasan menjadi pusat hidrosal pada intinya adalah un­tuk peningkatan sebagai pushid­rosal, lalu kita juga tidak berdiri sendiri namun ada juga lembaga internasional yang berkaitan dengan hidrografi dan keang­gotaan kita diaktifkan, karena perairan kita ini kan paling luas sebagai negara kepulauan, na­mun kita tidak punya peran banyak di IHO (International Hydrographic Organization), karena itu akan berpengaruh juga dalam otoritas-otoritas laut. Oleh sebab itu, keberadaan pushidro­sal ada penugasan-penugasan dari saya kepada Kapushidrosal untuk bisa berperan banyak di organisasi internasional.

Peran Indonesia di sektor hidro­grafi ini semakin hari semakin banyak tantangan, karena kita sudah dicanangkan sebagai poros maritim dunia, artinya akses-akses di laut menjadi lebih terbuka. Kita harus juga mendukung pemerin­tah ada investasi dari luar terkait dengan pengelolaan kekayaan-kekayaan di laut. Oleh sebab itu penyediaan data hidrologi men­jadi hal yang sangat penting untuk pembangunan.

Apa ada tambahan kapal untuk kebutuhan hidrografi?

Memang dengan kebutuhan hidrografi kita saat ini yang sebagian sudah tua, diharapkan ke depan kita memiliki enam buah kapal, artinya per-region. Lalu teknologi yang ada di ka­pal itu juga harus kekinian dan Alhamdulillah dua kapal yang ada saat ini memiliki teknologi yang cukup canggih, bahwa ini lebih canggih dari kapal-kapal hidrografi di regional Asia. Bahkan KSAL-nya Prancis pernah mendampingi saya dan mengatakan akan meniru kapal hidrografi kita karena lengkap. Dari hasil survey yang kita laku­kan sudah mendapatkan hasilnya, yaitu kita akan membuat peta bawah air. Kalau peta permukaan itu sudah tidak ada masalah ter­masuk juga alat cetak yang lebih baru sudah kita penuhi.

Kapan itu rencana peta bawah air akan dimulai?

Itu sudah mulai, namun itu untuk kepentingan militer.

Lantas apa sih kendala dari pushidrosal ini yang dilaku­kan?

Luas perairan kita dibanding­kan dengan alutsista kita belum berbanding linier ya. Oleh sebab itu, dari dua kapal kita akan ajukan empat kapal lagi menjadi enam kapal dengan teknologi yang canggih. ***

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya