Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Honggo Masuk DPO, Bareskrim Janji Serahkan Dua Tersangka Kondensat

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 09:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendaratmo sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Terlebih berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

"Atas ketidakhadiran ini maka penyerahan tersangka belum dapat dilaksanakan dan juga tidak dapat dilakukan penangkapan karena orangnya tidak ada di Indonesia," kata koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan pertemuannya dengan pihak Bareskrim Polri, baru-baru ini.


Bareskrim Polri telah mengambil langkah dengan memasukkan mantan wakil presiden direktur TPPI tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional kepada interpol. Selain itu juga telah diterbitkan Red Notice.

"Selanjutnya Bareskrim akan membuat pengumuman DPO di media massa sebanyak dua kali pada minggu ini dan minggu depan," terang Boy.  

Opsi lain, beber Boy, Bareskrim akan menyerahkan dua tersangka lain, yakni Raden Priyono dan Djoko Harsono ke Kejaksaan Agung, tanpa Honggo, pada bulan Februari 2018 mendatang.

"Kita tunggu awal bulan depan realisasinya. Jika tidak MAKI pasti akan gugat praperadilan lagi untuk memaksa Bareskrim menyerahkan para tersangka kasus korupsi Kondensat," demikian Boy.[wid]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya