Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Honggo Masuk DPO, Bareskrim Janji Serahkan Dua Tersangka Kondensat

JUMAT, 19 JANUARI 2018 | 09:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tersangka korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Honggo Wendaratmo sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri.

Terlebih berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

"Atas ketidakhadiran ini maka penyerahan tersangka belum dapat dilaksanakan dan juga tidak dapat dilakukan penangkapan karena orangnya tidak ada di Indonesia," kata koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan pertemuannya dengan pihak Bareskrim Polri, baru-baru ini.


Bareskrim Polri telah mengambil langkah dengan memasukkan mantan wakil presiden direktur TPPI tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional kepada interpol. Selain itu juga telah diterbitkan Red Notice.

"Selanjutnya Bareskrim akan membuat pengumuman DPO di media massa sebanyak dua kali pada minggu ini dan minggu depan," terang Boy.  

Opsi lain, beber Boy, Bareskrim akan menyerahkan dua tersangka lain, yakni Raden Priyono dan Djoko Harsono ke Kejaksaan Agung, tanpa Honggo, pada bulan Februari 2018 mendatang.

"Kita tunggu awal bulan depan realisasinya. Jika tidak MAKI pasti akan gugat praperadilan lagi untuk memaksa Bareskrim menyerahkan para tersangka kasus korupsi Kondensat," demikian Boy.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya